“Akulah pintu; barangsiapa masuk melalui Aku, ia akan selamat dan ia akan masuk dan ke luar dan menemukan padang rumput” (Yoh 10: 9).
Petrus, sebagai seorang Yahudi, mempunyai kewajiban untuk menaati aturan agama mengenai makanan haram dan halal. Aturan ini berdampak pada pewartaan Injil, karena tampaknya Injil tidak mungkin disebarkan kepada orang yang tidak mengenal aturan haram dan halal. Hal ini, secara tidak langsung, berarti ‘membatasi gerak Roh Kudus’ dan karya keselamatan.
Aturan haram dan halal itu telah ada jauh sebelum Yesus lahir, dan pada zaman-Nya, Yesus menegur praktik yang kaku ini. Yesus adalah pintu masuk ke dalam Kerajaan Allah. Keselamatan tidak diperoleh semata-mata, karena menaati aturan haram atau halal, tapi karena mendengarkan Yesus dan membiarkan diri dituntun oleh-Nya.
Hukum, aturan, dan adat istiadat tetap dibutuhkan oleh manusia yang hidup bersama dalam masyarakat. Alangkah indahnya, jika nilai-nilai luhur Injil dapat bersinar dalam aturan dan adat istiadat, sehingga iman kita dapat mengakar kuat pada budaya setempat. Namun, jika terjadi benturan antara aturan budaya dan nilai Injil, nilai Injil harus didahulukan, karena nilai itu berasal dari Allah yang menyelamatkan.
Fr. Dionysius, CSE
Minggu, 26 April 2026
Kis 2: 14.36-41 Mzm 23: 1-6 1Ptr 2: 20-25; Yoh 10: 1-10
Sumber:
Buku renungan harian “Sabda Kehidupan”
https://www.renunganpkarmcse.com

