Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Benarkah kita sudah sungguh merdeka secara lahir – batin?”
(Refleksi Retoris tentang Kearifan Hidup)
Tulisan ini terinspirasi, karena terdorong oleh rasa empati dan spirit kerakyatan.
Bertolak dari sebuah tulisan dalam kolom Opini, Surat kepada Redaksi, koran Kompas, Senin, 4/3/2024.
“Pesan Bapak Bangsa,” oleh Samesto Nitisastro. Perum Pesona Khayangan, Depok, Jabar.
Bung Hatta pernah mengatakan, “Agar perut rakyat terisi, kedaulatan rakyat perlu ditegakkan. Rakyat hampir selalu lapar bukan karena panen buruk atau miskin, melainkan karena rakyat tidak berdaya.”
Sutan Syahrir juga menyatakan, “Kemerdekaan Nasional adalah bukan pencapaian akhir, tetapi rakyat bebas berkarya adalah pencapaian puncaknya.”
Ada benang merah antara pesan Bung Hatta dan Sutan Syahrir, karena rakyat memang harus ditempatkan pada posisi tertinggi dalam suatu negara demokrasi, demikian Samesto Nitisastro.
“Vox Populi, Vox Dei itu bukan Vox Rei, Vox Dei,” yang artinya, “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan bukan Suara Raja adalah Suara Tuhan.”
Vox Rei, Vox Dei, sebuah semboyan klasik yang digaungkan atas nama prinsip teokrasi dari bentuk Pemerintahan Monarki, bahwa sang Raja adalah wakil Tuhan di dunia.
Diakui, sekali pun Raja itu tidak dipilih rakyat, namun dia diurapi Tuhan dan kuasanya akan berlangsung secara turun-temurun.
Setelah revolusi Perancis, lahirlah sebuah semboyan baru, yang sifatnya menandingi semboyan lama itu.
Vox Populi, Vox Dei, artinya, “Suara Rakyat adalah suara Tuhan.” Dalam konteks ini, suara rakyat harus dihargai sebagai representasi kehendak Tuhan di dunia.
Namun, apa yang sudah dipraktikan dan hadir di atas bumi dari sebuah negara demokrasi terbesar di dunia ini?
Setelah Era Reformasi 1998, apa yang ada dan terjadi? Di mana dan ke manakah sirnanya kedaulatan tertinggi yang seharusnya berada di tangan sang rakyat?
Kini justru hadir sebuah potret riil dari ketercabikan dan amburadulnya sistem serta proses pemilu yang baru saja berlangsung (18/2/2024).
Yang tersisa adalah putusnya tali persatuan dan tumbuhnya rasa saling tidak percaya di antara parpol, pemerintah, serta rakyatnya.
Juga terbukti, lewat hadirnya demonstrasi yang merupakan akumulasi dari proses demokrasi yang tersumbat akibat ditunggangi kungkungan jemari hitam penguasa?
Karena bagaimana pun juga, di sebuah negara demokrasi, seharusnya ‘hukum tertinggi, berada di dalam genggaman tangan sang rakyat’ (Vox Populi, Suprema Lex).
Kediri, 5 Maret 2024

