Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com | Tanggal 13 Maret, ditetapkan sebagai Hari Adat Nasional. Adat mendapat tempat dalam daftar Hari Nasional untuk diperingati. Soal makna kata adat dan alasan penetapan untuk diperingati secara Nasional, hanya diketahui oleh pihak berwenang yang menetapkannya. Sedangkan komunitas masyarakat adat di seluruh tanah air NKRI, tidak banyak yang tahu, apalagi merayakannya. Lalu, muncul pertanyaan, Hari Adat Nasional itu untuk apa dan siapa?
Dari faktanya, sebelum ada NKRI, dan kerajaan serta kaum kolonial, sudah ada komunitas masyarakat adat di Nusantara ini. Ada hukum adatnya dan para pemangku adatnya. Beraneka suku adat budaya, yang mewariskan Bhineka Tunggal Ika, sebuah penegasan tentang perbedaan, yang kekayaan identitas dan khasanah budaya.
Hari Adat Nasional, menegaskan perhatian dan pengakuan negara terhadap adanya aneka adat budaya di tanah air NKRI. Ini berarti ada program dan anggaran bagi perlindungan, penguatan dan pelestarian khasanah adat budaya Nusatara. Khasanah nilai dan hukum serta kearifan yang diwariskan leluhur komunitas adat budaya, serta berbagai ilmu pengetahuan dan benda hasil karya yang ada. Ada yang istimewa adalah warisan spiritualitas lokal sebagai kekuatan ketahanan setiap komunitas adat budaya.
Nasib Masyarakat Adat di tanah air ini sementara goyah dan terlunta-lunta. Salah satu persoalan pokok adalah sehubungan hak penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam. Posisi tawar masyarakat adat sangat lemah di hadapan Negara, para pemodal serta kemajuan budaya modern dengan globalisasi dan digitalisasi zaman ini. Ada organisasi masyarakat dan LSM di tingkat regional, nasional dan internasional yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Namun, masyarakat adat sering tidak berdaya di hadapan hukum negara dan kepentingan bisnis para pemodal. Maka, kembali pertanyaan tentang Hari Adat Nasional; untuk apa dan siapa ?
Keanekaragaman identitas masyarakat adat di tanah air NKRI, termasuk juga kondisi nyata masing-masing komunitas serta daya tahannya. Komunitas masyarakat adat Bali, Jawa, Batak, Badui, Dayak, pasti berbeda dengan masyarakat adat yang ada di pedalaman Papua, Mentawai dan Rote. Banyak faktor internal mempengaruhi, namun terutama soal gelombang pengaruh kepentingan ekonomi serta akses terhadap kebijakan anggaran dan peran pejabat lokal. Sepertinya ironi, antara merayakan atau memperingati Hari Adat Nasional dengan fakta nasib masyarakat adat di seluruh tanah air NKRI tercinta.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

