Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com | Di setiap komunitas adat budaya lokal selalu ada tempat sakral; baik karena sejarahnya maupun untuk kepentingan ritual. Ada hutan keramat, ada air pemali, ada batu sesajen aneka bentuk, ada kuburan leluhur, dan tempat sejarah asal usul. Karena itu, komunitas diberitahukan untuk mentaati aturan tertentu, bahkan ada petugas khusus untuk merawat dan melakukan penghormatan. Suasana tempat tersebut sakral dan angker, dilengkapi dengan kisah cerita mistiknya.
Ketika berkembang ilmu dan teknologi, ada banyak tempat tersebut semakin terbuka. Ada yang tidak lagi dijadikan tempat sakral, lalu berubah sebagai obyek wisata. Ada yang malahan dibongkar dan dihilangkan untuk aneka kepentingan zaman now; entah oleh keluarga atau komunitas, ataupun untuk lokasi pembangunan sarana publik.
Kenyataan itu didukung pula oleh perubahan cara pandang komunitas tentang alam dan kehidupan, karena derasnya globalisasi dan modernisasi. Apalagi, jika para pemangku adat budaya pun tidak lagi berperan, maka semuanya perlahan hilang tinggal serpihan puing dan cerita kenangan.
Nilai sejarah, hal sakral dan ritual serta berbagai sarana pendukungnya, hanya bisa bertahan jika masih dibutuhkan komunitas pemiliknya. Komunitas akan menjaga dan melindungi, jika hak sakral tersebut masih didapatkan manfaatnya bagi kehidupan mereka. Memang, derasnya pengaruh agama serta modernisasi juga tak bisa dilupakan. Ada banyak komunitas adat budaya yang masih menjaga dan melestarikan sejarah serta ritual sakralnya. Namun, banyak juga yang semakinย ditinggalkan.
…

