Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com | Kondisi saat ini, minimal di komunitas kampung tradisi, ada perjumpaan otoritas wilayah dan hukum. Otoritas adat budaya memiliki wilayah berdasarkan warisan tradisi. Ada sistem tata kelola dan kepemilikan, baik keluarga, suku maupun komunitas adat. Wilayah adat budaya disepakati dalam tradisi sejak leluhur. Hukum yang berlaku adalah hukum adat, dengan para pemangku adat budaya tradisi di masing-masing komunitas adatnya.
Ketika kemerdekaan NKRI, ada otoritas baru yaitu negara, dengan sistem pengelolaan wilayah sesuai aturan dan Hukum Negara. Wilayah administrasi pemerintahan tersebut terus berkembang, dan tidak selalu singkron dengan wilayah otoritas adat lokal. Misalnya, terus berkembangnya wilayah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten. Perubahan otoritas wilayah administrasi pemerintahan ini sangat berpengaruh pada otoritas adat budaya, hukum adat dan pemangku adat budaya. Yang jelas, di banyak daerah, pengurus otoritas wilayah negara dan Hukum Negara jauh lebih kuat.
Ada juga wilayah yang memiliki otoritas agama, hukum agama dan pemimpin agamanya. Salah satu contoh, dalam organisasi agama Katolik. Ada Paroki dan Keuskupan, dengan otoritas manajemennya terhadap umat terkait. Maka, orang yang sama, hidup dengan tiga otoritas wilayah dan hukum yakni otoritas dan hukum adat, otoritas dan hukum negara serta otoritas dan hukum agama. Di banyak daerah, otoritas dan hukum adat semakin kabur dan kalah daya tawarnya. Adat budaya lokal berubah menjadi puing dan serpihan, karena kalah secara manajemen.
Dari hasil survey dan data jaringan masyarakat adat, terungkap banyak masalah sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat adat budaya dan hukum adat, sering tak berdaya berhadapan dengan otoritas dan hukum negara. Apalagi berhadapan dengan otoritas dan hukum bisnis. Sering, air mata dan perjuangan masyarakat adat tak berujung, karena daya tawar hukum adat biasanya dikalahkan oleh hukum negara dan kepentingan bisnis para pemodal. Sumber daya alam komunitas adat budaya dikuasai oleh otoritas hukum negara danย hukumย bisnis.
…
Ilustradi foto: Istimewa

