Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com – Supaya bisa meraih suara dan menang dalam pemilu, para politisi juga menggunakan kesempatan untuk melakukan ritual adat dan keagamaan. Tokoh adat suku maupun kampung diminta berkenan menerima kedatangan politisi – caleg, agar melakukan ritual bersama politisi bersangkutan bersama masyarakat adat.
Hal yang sama dilakukan dengan menghubungi tokoh agama, dan memohon doa restu serta dukungan. Maka tokoh agama bersama umatnya menerima kehadiran mereka dalam ritual, serta mendoakan.
Para politisi, caleg diberi kesempatan bicara, dan janji-janji. Hal yang menarik adalah, karena banyak partai politik, maka banyak juga calon legislatifnya sesuai aturan yang berlaku. Baik calon legislatif kabupaten, propinsi, dan pusat.
Hal sebaliknya adalah jumlah komunitas adat dan umat yang akan memilih itu sama serta terbatas. Jatah kursi dalam wilayah pemilihan pun sama. Maka yang terjadi, misalnya di daerah pemilihan ada 7 kursi, namun diperebutkan oleh sekitar 70 orang dari 10 partai. Sedangkan jumlah suara pemilihnya sama. Juga di sebuah kampung adat dan wilayah organisasi agama, yang jumlahnya terbatas juga. Tapi sekitar 70 orang caleg berjuang datang memperebutkan suara itu, dengan berbagai metode dan gaya pendekatan.
Kembali ke soal ritual adat dan keagamaan. Kepala adat kampung dan suku, sering kesulitan menolak permintaan dari caleg, karena memang mereka adalah anak suku serta berasal dari kampung adat itu, bahkan ada yang bersaudara kandung. Lalu, para calon ini mengharapkan menang, karena mereka pengurus partai atau calon andalan dari partainya masing-masing. Maka, demi anak-anak, ritual adat budaya pun tetap dilakukan dan dimohonkan kemenangan, kesuksesan bagi yang bersangkutan. Masyarakat ikut serta dan makan minum dalam acara. Sering dikatakan, bahwa ‘jika sudah makan minum dalam ritual adat, maka harus menjamin memberikan suara’.
Bagaimana kalau ikut dua atau tiga kesempatan ritual dari caleg yang berbeda?
Situasi yang sama terjadi juga dengan ritual keagamaan, dimana umat hadir untuk kunjungan beberapa caleg yang berbeda, demi memohon doa restu.
Konstentasi politik dalam pemilu maupun pemilukada, sering masuk dalam area ritual adat budaya dan agama. Lalu fakta ini, bagi politisi sering terjadi, karena demi kemenangan dalam konstentansi politik. Tapi, bagi tokoh adat budaya dan tokoh agama, kiranya lebih mampu menjawab apa yang seharusnya. Karena, mereka yang kompeten dalam aturan adat budaya dan agama. Sedangkan anggota komunitas adat budaya, biasanya terpaksa ikut karena berbagai alasan. Sering karena perasaan tidak enak dalam konteks relasi kekerabatan adat budaya. Hal yang sama, mungkin terjadi juga pada umat agama bersangkutan, karena segan dengan tokoh agama dan terpaksa ikut hadir.
Demi kemenangan politik, sering segala cara digunakan, termasuk ritual adat budaya dan agama.

