Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com – Setiap komunitas adat budaya memiliki bahasa lokalnya. Ada bahasa yang digunakan dalam keseharian dan ada yang khusus untuk urusan ritual adat budaya. Sebagian masih digunakan komunitas pemiliknya, tapi ada yang sudah mulai berkurang, bahkan hampir punah.
Umumnya bahasa lokal ini diwariskan secara lisan. Ada sedikit yang sempat ditulis dalam rangka keperluan akademis oleh para generasi muda pewaris atau pihak luar yang membutuhkan. Misalnya dalam rangka penulisan skripsi atau penelitian budaya. Nasib bahasa lokal yang hampir punah itu, mungkin komunitas pemiliknya merasa tidak membutuhkannya lagi.
Saya kagum dan tertarik dengan bahasa sastra dan ritual dalam komunitas adat budaya tempat asalku. Memang semakin hari nara sumber yang sudah sepuh itu makin berkurang. Apalagi bahasa sastra dan ritual pun semakin terbatas digunakan oleh komunitas zaman now. Konteks pewarisannya juga dalam tradisi lisan.
Bahasa sastra dan ritual dalam komunitas adat Krowe di Kabupaten Sikka, hemat saya, sangat kaya dengan ilmu pengetahuan dan kearifan dari leluhur. Pengalaman saya sejak kecil hingga kini, tidak ada semacam padepokan dan sekolah untuk pewarisannya. Sehingga, yang terjadi adalah rekaman pengalaman dalam keterlibatan, ketika ada acara adat dan ritual. Jika zaman sekarang ada generasi muda yang menguasai bahasa sastra dan ritual itu karena mendengar. Sangat sedikit pewarisan melalui tulisan hingga saat ini. Beberapa pribadi memang membuat catatan – manuskrip, tapi untuk keperluan terbatas. Misalnya catatan tentang syair, pantun, mitologi, dan mantra ritual.
Dari penelusuran pribadi dan yang sempat dimengerti, ada kekaguman tersendiri terhadap beberapa hal. Pertama, soal isi pesan yang sangat kaya tentang alam lingkungan, tata nilai, konsep berpikir, religiusitas dan pengalaman spiritual, serta sejarah asal usul suku.
Kedua, soal “kerendahan hati para pendahulu”, yang tidak pernah mengakui diri sebagai pribadi pencipta bahasa sastra dan ritual tersebut. Selalu dikatakan, bahwa tradisi itu sejak zaman nenek moyang leluhur. Lalu, timbul pertanyaan kritis, siapa pencetus atau penciptanya? Hal ini mengingat soal kekayaan isi makna dari bahasa sastra dan ritual adat, sekaligus latar belakang zaman yang dahulu serba terbatas akses informasi.
Ketiga, soal model atau metode pewarisan lisan dan seleksi alam bagi penerus hingga saat ini. Kekaguman akan keistimewaan bahasa sastra dan ritual adat budaya lokal ini, mendorong niat untuk menuliskan dan menyimpan dalam karya cetak atau digital.
Kendala utama adalah semakin terbatasnya nara sumber yang sepuh untuk bertanya, sekaligus hal teknis pendukung menulis serta mencetaknya. Hal lain adalah soal manfaat dan kepentingan bagi generasi penerus dari komunitas adat budaya pemilik.
Apakah diperlukan dan masih dianggap bermanfaat?
Di lain pihak, ada kegiatan pelajaran berkaitan dengan muatan lokal di sekolah. Namun, materi sumber seperti buku belum tersedia untuk keperluan pendidikan tersebut. Hal yang paling sederhana misalnya tulisan tentang kuliner adat budaya, kesenian dan kerajinan ikat tenun, ritual daur hidup, sejarah kampung adat dan asal usul suku.
Semoga bermanfaat, dan lestari.

