Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com – Dalam setiap komunitas adat budaya lokal, dikenal adanya Kepala Suku atau Pimpinan marga – klan. Ada sejarah asal usul suku, ada ritual khas suku tersebut, ada totem dan tabu, rumah adat suku serta nama atau gelarnya. Suku menjadi simpul kekerabatan khusus keluarga dalam setiap komunitas adat budaya, yang dipimpin oleh seorang kepala suku.
Selain kepala suku, ada jabatan pemerintahan dalam komunitas adat budaya. Sebut saja namanya Para Pemangku Lembaga Adat. Ada pembagian tugas dan kewenangan dalam kehidupan komunitas, yang terdiri dari suku-suku. Ada pemimpin Lembaga Adat, petugas ritual, humas, keamanan, pengadilan, sosial dan lainnya. Semua memiliki nama lokal dengan gelar adatnya. Lembaga adat ini berlaku turun-temurun berdasarkan kesepakatan awal saat pendirian kampung adat, dan dijalankan dengan mengikuti hukum adat setempat.
Hemat saya, kekuatan sebuah komunitas adat budaya lokal bergantung pada dua simpul ini, yakni ada para kepala suku dan pemangku lembaga adat. Jika dua simpul ini lemah dan tak berperan, maka komunitas adat akan perlahan kabur dan punah. Identitas Adat budaya sebuah komunitas sangat bergantung pada peran kedua pihak tersebut. Banyaknya tantangan dan pengaruh luar akan bisa hadapi, jika kedua pihak tersebut tetap kokoh dan bijaksana menjaga perannya dan melestarikan warisan para leluhur.
Memperhatikan dinamika peran kedua simpul komunitas adat budaya di daerah saya, selama 40 tahun terakhir, terlihat adanya perubahan yang sangat besar dan patut dipertanyakan. Pesatnya modernisasi dan sarana pendukungnya, membuat peran kepala suku dan pemangku lembaga adat melemah dan hilang. Banyak urusan kehidupan anggota komunitas adat budaya sepertinya meninggalkan hukum adat, lalu berganti pada hukum negara, hukum agama dan hukum bisnis. Faktor internal lainnya hanya bisa dijelaskan oleh para kepala suku dan pemangku lembaga adat. Mengapa demikian terjadinya?
Menurut saya, terlepas dari faktor dari luar komunitas, hal utama yang perlu dipertanyakan adalah soal internal. Mengapa para kepala suku dan pemangku lembaga adat semakin tak berperan dan sirna. Apakah tidak dibutuhkan lagi oleh anggota komunitas adat budaya? Apakah para kepala suku dan pemangku lembaga adat tidak lagi mau mematuhi hukum adat? Ataukah memang hukum adat budaya tidak lagi dirasa berguna untuk kehidupan zaman now? Banyak hal luhur dan sangat penting, sering ditangisi dan dicari, ketika sudah rusak atau hilang punah. Penyesalan selalu datang kemudian, dan sering ada kecenderungan mempersalahkan pihak lain, jika ada masalah.

