Makna Ritual dan Aturan Perkawinan Secara Adat Budaya
Oleh : Simply da Flores
| Red-Joss.com | Setiap komunitas adat budaya memiliki tradisi untuk ritual dalam seluruh lingkaran hidup. Ritual perkawinan, kehamilan, kelahiran, turun tanah, gunting rambut dan rapikan gigi, akil baliq, bersyukur sembuh dari sakit, panen, kematian, dan lainnya. Dalam seluruh ritual itu, ada doa dan sesaji yang dilakukan oleh pemangku adat dan melibatkan keluarga serta komunitas.
Untuk ritual perkawinan adat, ada rangkaian yang hampir sama di setiap komunitas: yakni acara peminangan, penghantaran Belis – mahar, pernikahan adat, dan pengantaran mempelai wanita ke rumah mempelai lelaki. Berbeda alurnya dengan komunitas yang berlatar matrilineal. Ada kekayaan dan keragaman dalam sebaran adat budaya di tanah air Nusantara. Ada yang masih ketat dijaga dan dijalankan, ada yang berubah dan hampir punah, ada yang inovasi dan asimilasi dengan pengaruh agama dan budaya modern.
Makna ritual adat budaya untuk perkawinan adalah hal yang sakral, melekat dengan harkat martabat dan sejarah kehidupan manusia itu sendiri. Relasi antara dua pribadi sebagai pasangan yang saling mencintai dan membuat keluarga baru, relasi dengan orangtua sanak saudara, relasi dengan suku dan komunitas sosial, relasi dengan para leluhur dan Sang Pencipta – Sang Asal dan Tujuan kehidupan.
Sekarang ini, untuk mendukung hakikat makna perkawinan, ada hukum negara memberikan legalitas dan ada juga lembaga agama yang mengesahkan.
Karena itu, hemat saya, soal hakikat makna perkawinan, saat ini mendapat peneguhan dari sekurangnya tiga lembaga: lembaga adat, lembaga agama, dan lembaga negara. Ini berarti ada jaminan dan dukungan aturan, nilai serta doa restu yang komplit. Sebaliknya, bagiamana pengalaman dan manfaat bagi pasangan yang menjalani kehidupan perkawinan, memang relatif tergantung masing-masing. Seperti apa peran dan pengaruh ritual serta aturan dan nilai dari ketiga lembaga pendukung tersebut. Apakah sungguh dihayati dalam kehidupan di tengah komunitas dan masyarakat luas ?
Sekadar catatan refleksi, aturan hukum, nilai, ritual dan doa restu dari ketiga lembaga, untuk perkawinan zaman ini sedang diuji bahkan semakin longgar. Salah satu tandanya adalah soal maraknya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan dan kasus keluarga lainnya. Zaman berubah, maka hakikat makna relasi perkawinan pun ikut tergugat dan berubah. Semua kembali lagi pada pilihan dan keputusan pribadi, maupun pasangan keluarga, serta peran kontrol sosial dari lembaga yang ada. Seberapa penting dan manfaatnya ritual perkawinan terhadap kualitas kehidupan keluargaย zamanย now.
foto ilustrasi : Istimewa

