Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Di media sosial diberitakan beberapa kasus konflik antara masyarakat adat dengan pihak pelaksana proyek pemerintah. Ada petugas pol PP juga aparat penegak hukum yang ikut mengamankan proses proyek, lalu berhadapan dengan reaksi penolakan masyarakat di lokasi proyek. Misalnya di lokasi proyek panas bumi Ulumbu, Waduk di Mbay, Tanah terminal di Manggarai Timur, lokasi bekas HGU Patiahu, lahan pembebasan di Besi Pae – Timor, juga di Sumba lahan untuk peternakan. Masyarakat pemilik dan pengelola tanah berhadapan dengan kebijakan pembangunan pemerintah, hukum adat berhadapan dengan hukum Negara.
Ada berbagai upaya yang sudah dilakukan, namun persoalan konflik belum menemukan titik penyelesaian. Maka, ada yang sudah menjadi korban kekerasan, serta bentuk penderitaan lainnya, terutama di pihak masyarakat sederhana. Media informasi mempublikasi dengan berbagai versi dan kepentingan. Ada juga keterlibatan lembaga adat, lembaga agama, LSM, badan usaha swasta dan BUMN, serta pihak profesional lainnya.
Dari berbagai pengalaman waktu lalu, tentang konflik terhadap pengelolaan sumber daya alam oleh Negara, dalam rangka pembangunan nasional, berhadapan dengan masyarakat sederhana, akhirnya yang dikalahkan adalah masyarakat. Apalagi jika perlawanan rakyat dilakukan dengan pemaksaan fisik dan tertutup ruang dialog. Maka, hukum negara dimajukan, dan aparat keamanan bertindak. Dalam kondisi inilah sering masyarakat yang melakukan perlawanan fisik menjadi korban, ada yang berdarah dan terluka, bahkan ada yang meregang nyawa. Lainnya diproeses secara hukum dengan berbagai pasal dikenakan. Proyek terus berjalan, akhirnya masyarakat yang melawan secara fisik tidak dapat apa-apa.
Ketika ada pihak yang membantu masyarakat, entah lembaga sosial, LSM, lembaga agama dan para akademisi, sering kesulitan atau menemui jalan buntu, jika tidak ada tawaran solusi yang saling menguntungkan. Apalagi, jika hanya dengan kata โmenolakโ terhadap proyek atas nama hak masyarakat adat di lokasi proyek. Tawaran solusi yang saling menguntungkan semua pihak, sering tidak mudah didapakan, karena aneka alasan kontekstual di setiap kasus.
Bahkan ada indikasi terjadi juga provokasi dari pihak tertentu kepada masyarakat, sehingga konflik mengalami jalan buntu. Yang korban tetap masyarakat kecil, karena Negara memiliki kuasa dan kewenangan hukum, didukung modal dan senjata. Komunikasi dan solusi yang saling menguntungkan semua pihak adalah jalan alternatif yang dibutuhkan menyelesaikan konflik dan ke depan mencegah terjadinya konflik pengelolaan sumber daya alam diย tanahย airย kita.
…
Foto Ilustrasi: Istimewa

