Oleh Simply da Flores
| Red-Jossa.com | Untuk Pemilu 2024, telah hadir lebih dari 10 parpol secara nasional, serta ada banyak parpol lokal seperti di Propinsi Aceh. Kebijakan politik untuk hadirnya banyak parpol serta aturan pemilu ini adalah hasil keputusan DPR dan parpol serta pemerintah pusat. Jadi, bukan keputusan dan kebutuhan rakyat pemilik suara. Rakyat secara pribadi dan kelompok tidak mampu menggugat kebijakan politik tersebut, termasuk anggaran untuk pelaksanaannya dalam pemilu.
Hanya para politisi dan parpol yang membuat kebijakan politik serta anggaran, yang paling tahu serta memiliki kewenangan itu. Selalu ada argumentasi demi kepentingan rakyat, karena mereka menjalankan mandat kedaulatan rakyat. Sekarang masih ada DPD dan MPR, namun kewenangan serta suaranya semakin terbatas. Eksekutif dan legislatif semakin besar kuasanya dan ada indikasi kolaborasi parpol pendukungnya semakin kuat berpengaruh. Misalnya sekarang, pimpinan eksekutif nasional memiliki dukungan koalisi parpol terbanyak di kursi legislatif.
Dengan fakta demikian, maka dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya 10 tahun terakhir ada warna berbeda. Untuk keberlanjutan program pembangunan nasional memang banyak manfaatnya, karena kerjasama eksekutif dan legislatif lancar aman. Namun, tidak bisa dipungkiri ada banyak kasus korupsi dan mangkrak sejumlah proyek, karena penegakkan hukum belum maksimal. Selain karena sisa beban dan kasus masa lalu, namun ruang KKN masih terbuka lebar bagi parpol koalisi, yang mempunyai utusannya di pimpinan eksekutjf dan legislatif.
Hadirnya semakin banyak parpol peserta pemilu, ada indikasi bahwa relasi antar parpol telah menghasilkan kebijakan politik dan anggaran untuk situasi saat ini dan ke depan. Apakah demi kepentingan hak serta kedaulatan rakyat, atau justru untuk kepentingan parpol, politisi dan pebisnis. Jika parpol baru tidak memiliki threshold di DPR RI, namun masih berperan di tingkat Propinsi, Kabupaten – Kota; baik untuk penentuan pemimpin daerah, maupun untuk kebijakan politik dan anggaran di setiap wilayah daerah. Rakyat, pers dan akademisi memang diharapkan memiliki akses dan kontrol publik. Namun, seberapa besar pengaruhnya jika dibandingkan dengan kekuatan parpol.
Untuk kepentingan kelanjutan pembangunan bangsa, usaha menciptakan kesejahteraan rakyat serta menghadapi tantangan global, maka kehadiran semakin banyak parpol menjadi sebuah pertanyaan. Rakyat diharapkan semakin cerdas dan memahami fakta ini, lalu mampu membuat keputusan bijak dalam memberikan pilihan suara di TPS. Khususnya untuk memilih DPR Pusat, DPD, serta paket Presiden dan Wakil Presiden. Ada dugaan dan indikasi, bahwa hadirnya banyak parpol peserta pemilu juga dipengaruhi oleh kepentingan bisnis para pemodal dalam negeri maupun asing. Salah satu hal yang diincar di negeri ini adalah soal potensi sumber daya alam yang dimiliki NKRI tercinta, serta konsumen bagi pasar dunia karena jumlah penduduknya.
…
Foto Ilustrasi: Istimewa

