Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Cerita miris dari wilayah propinsiku NTT, bahwa setiap tahun ada ratusan orang pergi merantau ke luar negeri, umumnya melalui jalur ilegal. Mereka pergi tanpa dokumen apa pun dan minim ketrampilan, demi mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik dari kampung halaman. Selain ada banyak yang berhasil, bahkan tidak kembali ke kampung, namun banyak juga yang dipulangkan dalam peti jenazah. Menurut berita media sosial, dari bulan Januari hingga Mei 2023, sudah lebih dari 50 jenazah TKI yang dipulangkan ke wilayah propinsi NTT. Fakta kasus tersebut, ditenggarai sebagai bagian dari Tindakan Pidana Perdagangan Orang – TPPO, yang sudah lama berlangsung.
Dari pihak masyarakat yang “terpaksa” pergi merantau dengan mengikuti jalur ilegal, patut diakui, bahwa tingkat pendidikan mereka terbatas dan miskin, sehingga sulit mengakses informasi dalam membuat legalitas diri untuk menjadi pekerja migran. Pihak pemerintah setempat sudah mengupayakan untuk melayani kebutuhan administrasi, namun banyak kendala untuk diakses warga. Ketika ada kasus di luar negeri, maka pemerintah pun berupaya mencari solusi. Namun, sering tidak punya data legalitas pekerja dan alamat yang jelas. Banyak juga lembaga swasta berusaha memberikan kepedulian, namun persoalan tidak kunjung selesai.
Peristiwa yang sudah sangat lama terjadi itu, kebiasaan merantau ke luar daerah dan luar negeri, adalah persoalan yang kompleks dan saling terkait. Maka, perlu kerjasama dan solusi yang menyeluruh. Sekarang makin gencar sedang ditangani soal adanya tindak pidana perdagangan orang – TPPO. Ada banyak pihak terlibat, semacam sindikat, di mana para calon tenaga kerja ilegal ini, bukan saja terjerat perdagangan jasa tenaganya, tapi banyak dijadikan pekerja seks, operator penipuan online, penjual narkoba, bahkan ada yang jadi korban perdagangan organ tubuhnya.
Maka, kebodohan, kemiskinan dan tanpa legalitas menjadi keadaan yang ideal untuk semua bentuk kejahatan TPPO.
Hemat saya, adanya kasus TPPO dan banyak korban yang dipulangkan dalam peti jenazah, adalah persoalan kompleks dan sangat mendesak untuk diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan, baik di tingkat lokal, nasional maupun antar negara. Ada soal lapar dan miskin yang tidak bisa ditunda, soal pengetahuan dan ketrampilan, penegakkan hukum yang benar dan transparan bagi semua pelanggaran, serta penyediaan lapangan kerja di dalam negeri.
Jadi, mencegah kasus TPPO, menegakkan hukum, penguatan dan pemberdayaan tenaga kerja, serta kerjasama lintas sektor dan negara untuk jaminan keselamatan tenaga kerja, dan upaya penyelesaian kasus yang terjadi. Sangat jauh dari solusii, jika hanya pemberitaan di media sosial serta saling mempersalahkan antar instansi dan negara. Jauh lebih penting dan segera untuk dilakukan semua upaya positif lainnya secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Perlu kerjasama berbagai pihak di semua tingkatan wilayah, penegakkan hukum serta upaya menjamin lapangan kerja serta membangun pendidikan dan kesejahteraan sosial ekonomi keluarga di seluruh pelosok tanah air NKRI tercinta. Bukan berita kasus korupsi para pejabat yang terus beranak-pinak, serta dinamika politik yang kotor dan penegakkan hukum yang lemah. Jika demikian, maka jenazah yang terus dikirim pulang itu seperti dianggap biasa, bahkan diabaikan. Ditenggarai, dalam kasus TPPO, ada banyak oknum pejabat juga terlihat, bahkan oknum penegak hukum. Bagaimana nasib masyarakat, kalau benar demikian adanya.
…
Foto Ilustrasi: Istimewa

