Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Dalam harapan ideal demokrasi, rakyat bisa menggunakan haknya secara cerdas dan bijaksana, sehingga kedaulatannya semakin terwujud dalam kehidupan sosial politik di NKRI tercinta ini. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan Pancasila pun bisa terwujud. Mungkin inilah model ideal dan realistis di NKRI tercinta yakni Demokrasi Pancasila; bukan demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi ilmiah akademik, atau demokrasi utopia. Hemat saya, demokrasi kita harus kontekstual dan berakar pada fakta budaya Nusantara yang Bhineka Tunggal Ika. Maka, yang ideal dan realistisnya adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai dasar negara dan ideologi NKRI.
Untuk bisa mewujudkan Demokrasi Pancasila, perlu ada dua hal:
Hal pertama, adalah kedaulatan rakyat harus terwujud, dengan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial ekonomi. Jika kebodohan dan kemiskinan masih mendominasi rakyat, maka kedaulatan dan demokrasi tak akan tumbuh. Hanya mimpi dan retorika, mungkin akan terus diambilalih oleh parpol dan para politisi, yang berkolaborasi dengan para pemodal. Korupsi terus merajalela serta sumber daya alam terus dikuras dan dikuasai para pemodal; bukan untuk kesejahteraan rakyat.
Hal kedua, adalah soal pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila itu sendiri. Jika masyarakat bodoh, tidak cerdas, miskin dan dijajah oleh bangsa sendiri, hukum tidak ditegakkan, maka sangat sulit Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa bisa diwujudkan. Hak dan kedaulatan rakyat akan jauh dari fakta, di mana semua persoalan hanya diselesaikan dengan kata-kata manis dan janji-janji palsu para politisi. Hak rakyat, yang bodoh dan miskin, bisa diambil alih oleh parpol dan politisi, yang berkolaborasi, bahkan menjadi kaki tangan para pemodal.
Kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah lebih dari 75 tahun, memang semakin maju dalam banyak aspek. Maka, perlu terus diperjuangkan agar pembangunan yang ada, tidak saja secara fisik, namun harus integrasi dan seimbang dengan hal kecerdasaan multi aspek dan kebijaksanaan, serta iman dan taqwa. Pancasila dan semua nilainya harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan nasional.
Semangat “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia raya, merdeka,” harus sungguh diwujudnyatakan oleh segenap pemimpin dan pejabat negara, bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika hal tersebut dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, maka sangat mungkin terwujud kedaulatan dan hak rakyat, serta Demokrasi Pancasila bagi bangsa dan NKRI tercinta. Akan tetapi, selama seluruh kebijakan negara dan pembangunan ditentukan oleh kepentingan parpol dan politisi, yang bekerjasama dengan para pemodal, maka semuanya akan menjadi slogal belaka dan kedaulatan rakyat akan sulit terwujud. Lalu, pertanyaannya: NKRI untuk siapa, NKRI dibawa ke mana, di mana cita-cita proklamasi dan dasar negara Pancasila.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

