Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Kondisi riil kedaulatan rakyat dan hak memilih dalam pemilu adalah masih dikuasai parpol. Itulah aturan yang berlaku dalam kebijakan politik di NKRI hingga saat ini. Mungkin inilah salah satu penyebab semakin banyaknya jumlah parpol peserta pemilu. Proses demokrasi di negara kita sedang berkembang ke arah yang semakin berkualitas, namun faktanya dominasi parpol masih sangat kuat. Setelah Orba dan Reformasi, rupanya kapasitas rakyat di negeri ini masih bervariasi, khususnya dalam ekonomi dan politik. Banyak penyebab, antara lain soal tingkat pendidikan dan kesejahtetaan ekonomi. Juga luasnya wilayah NKRI, di mana aneka suku bangsa yang ada pun berbeda-beda kapasitasnya dalam partisipasi untuk demokrasi.
Mencermati sejarah pemilu yang terjadi hingga kini, patut dicatat ada kemajuan yang pesat soal partisipasi rakyat dan parpol. Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang politik pun terus berkembang lebih berkualitas. Memang masih banyak kekurangan, baik di pihak rakyat pemilih, maupun juga parpol peserta pemilu dan Komisi Penyelenggara Pemilu di semua tingkatannya. Juga soal undang-undang dan aturan turunannya dalam pelaksanaan pemilu hingga saat ini, sedang dibenahi agar lebih berkualitas. Dengan demikian prinsip Pemilu Jurdil dan Luber dapat semakin berkualitas dihasilkan.
Dalam konteks pemilu 2024, ada harapan besar agar partisipasi rakyat semakin maksimal, pemilih semakin cerdas dan berkualitas dalam menggunakan hak dan kedaulatannya. Harapan ini semakin diandalkan, ketika zaman berubah dengan kemajuan teknologi informasi digital. Kemajuan teknologi informasi untuk pendidikan bagi kecerdasan rakyat. Rakyat bisa lebih tahu dan paham akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Juga pengetahuan akan seluruh tahapan pemilu, mengenal para calon wakil rakyat dan calon DPD, serta capres-cawapres.
Dengan pemahaman dan kecerdasan itu, kiranya rakyat semakin mampu membuat pilihan cerdas atas suaranya dalam pemilu nanti. Sarana teknologi informasi pun diharapkan mempermudah akses dan kontrol rakyat dalam pemilu serta penyelenggaraan negara ke depan. Inilah peluang yang diharapkan bagi kecerdasan rakyat dan kualitas demokrasi bangsa kita, khususnya dalam seluruh tahapan pemilu 2024. Perlu juga diwaspadai aneka kecurangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang ada.
Kecerdasan rakyat tersebut, tidak saja kecerdasan intelektual, namun juga harus diimbangi kecerdasaan moral dan spiritual. Karena, dalam politik, sering terjadi segala cara dihalalkan para pihak untuk meraih kepentingannya. Rakyat menjadi korban dan akhirnya menderita berkepanjangan. Patut diakui bahwa kapasitas kecerdasan rakyat di negeri ini masih bervariatif, apalagi yang ada di kampung dan wilayah terpencil.
Tingkat pendidikan serta kesejahteraan ekonomi menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap partisipasi politik secara cerdas. Vox Populi, Vox Dei. Salus Populi, suprema Lex Suara rakyat adalah suara Allah, keselamatan – kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Ungkapan itu semoga semakin diperjuangkan dan diraih dalam fakta demokrasi di negeri NKRI tercinta. Semoga ada program pendidikan warga dan pendidikan pemilih; khusunya pemilih baru dan warga yang ada wilayahย terpencil.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

