Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Ada info menyebar di media sosial, bahwa kemungkinan akan ada aturan pemilihan proporsional tertutup. Sedang menunggu keputusan di Mahkamah Konstitusi. Jadi, rakyat akan memilih parpol peserta pemilu, dengan nama caleg, namun siapa yang menduduki jabatan legislatif akan ditentukan parpol.
Ada istilah bahwa “rakyat akan memilih kucing dalam karung.” Lalu, hal ini menjadi indikasi, bahwa parpol makin berkuasa, dan caleg makin tergantung kepada parpol. Pertanyaannya, di mana dan bagaimana “nasib kedaulatan rakyat dan hak memilih pada rakyat?”
Fenomena parpol yang terus bertambah sebagai peserta pemilu sudah menjadi konsekuensi dari keputusan legislator tentang undang-undang politik, termasuk pemilu. Maka, kedaulatan rakyat ditentukan oleh wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif.
Ditenggarai, legislatif takut kepada pimpinan parpol. Maka, sangat mungkin keputusan di rumah legislatif adalah hasil arahan parpol yang memiliki anggota di kursi legislatif. Namanya “Dewan Perwakilan Rakyat” saat calon dan ketika sudah memperoleh jabatan, tapi loyalitas dan ketaatannya kepada parpol yang menjadi organisasi asal tugas legislatifnya. Jadi, berbeda antara kata nama jabatan dan fakta loyalitas serta kepentingan. Sepertinya, hak dan kedaulatan rakyat diambil alih oleh parpol.
Fakta selama ini demikian, jika benar akan ada aturan pemilihan dengan sistem proporsional tertutup, maka semakin jauh kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya untuk duduk di kursi legislatif Sebagai masyarakat kampung, teringat lagu zaman pemilu dahulu. “Pemilihan umum telah memanggil kita, seluruh rakyat menyambut gembira, hak demokrasi Pancasila, cita Indonesia merdeka. Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya, pengemban Ampera yang setia, di bawah Undang-undang dasar 45, kita menuju ke pemilihan umum”.
Bagaimana bisa memilih wakil yang dapat dipercaya, kalau hanya pilih parpol atau lihat nama caleg tak kenal wajahnya. Bagaimana menyambut gembira pemilu, jika aturannya berubah-ubah, dan menguatkan parpol, tetapi melemahkan kedaulatan rakyat dan hak pilih rakyat. Bagaimana pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia bagi rakyat, berubah kepada kewenangan larpol untuk menentukan siapa caleg yang duduk di legislatif Masih banyak pertanyaan dan kebingungan lain yang dialami rakyat, baik di kota maupun kampung udik tentang aturan pemilu. Bisa terjadi banyak peluang kecurangan. Lalu, nasib hak dan kedaulatan rakyat semakin pudar dan tak menentu.
Semoga tidak demikian jadinya, untuk kualitas demokrasi yang lebih baik di tanah air ini.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

