Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com – Pendidikan setiap anak manusia, pertama-tama bersumber dalam keluarga. Kualitas keluarga, orangtua menjadi andalan utama.
Dalam tradisi Jawa, disebut dengan “bibit, bobot, bebet.” Ada juga ungkapan, “buah yang jatuh tidak jauh dari pohonnya.” Lalu, komunitas suku dan adat budaya, ikut menentukan pendidikan setiap pribadi, dengan warisan tradisi kearifan dan dinamika sosialnya serta alam lingkungannya. Selain itu ada juga peran lembaga agama dan negara.
Zaman berkembang, ada pendidikan formal, baik oleh lembaga swasta maupun negara. Ada hubungan yang sangat erat antara sistem pendidikan dan hasilnya. Ketika hasil pendidikan yang terjadi, misalnya banyak siswa/mahasiswa lulusan pendidikan itu tidak mandiri, bahkan menambah angka pengangguran, lalu apa kesimpulan kualitas pendidikan kita? Jika kasus korupsi sudah menjadi budaya di berbagai instansi pemerintah, lalu apa artinya pendidikan kita?
Merebaknya berbagai kasus sosial, dekadensi moral, narkoba, kekerasan, hoaks, radikalisme, dan terorisme di tanah air hingga sekarang, sesungguhnya seperti apa kualitas pendidikan di negeri ini?
Dalam konteks NKRI, soal pendidikan anak generasi bangsa, ada dua hal yang menarik:
Pertama, bahwa Undang-undang Dasar menegaskan tugas kewajiban negara untuk melakukan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa. Sehingga ada departemen pendidikan dan kebudayaan dengan segala programnya.
Kedua, bagian dari syair lagu kembangsaan Indonesia Raya, yakni
“.. bangunlah jiwanya, bangunlah raganya, untuk Indonesia Raya”. Sebuah tekad dan penegasan, bahwa manusia, rakyat Indonesia, harus dibangun jiwanya dan raganya. Dengan demikian menjadi pribadi utuh untuk membangun kemandirian hidup, lalu membangun bangsa ini meraih cita-cita Proklamasi.
Bagaimana sistem pendidikan di negara kita selama ini, dengan kurikulum yang terus berganti dan kebijakannya yang terjadi sampai hari ini?

