Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Jadwal proses pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu sedang berjalan. Parpol dan caleg, capres-cawapres, juga rakyat pemilik suara sedang memenuhi aturan. Semua aturan administrasi harus dipenuhi oleh rakyat untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Sedangkan parpol dan caleg, DPD, capres-cawapres pun harus memenuhi aturan untuk bisa bertarung merebut kursi jabatan yang ada di setiap tingkatan.
Pada posisi rakyat, ada pemilih lama dan sekarang hadir pemilih baru. Semua terdata dan harus penuhi aturan administrasi, sehingga nanti bisa menggunakan hak pilihnya. Di pihak parpol, ada parpol lama dan bertambah parpol baru. Juga para caleg dari masing-masing parpol untuk kuota kursi legislatif di DPR RI, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten / kota. Dinamika informasi tentang capres-cawapres terus bergulir, dan mewarnai publikasi di medsos. Sungguh warna tahun politik 2023-2024 semakin berkilau.
Dalam fakta dan fenomena ini, saya teringat dengan definisi politik yang sering dikumandangkan seorang MC di daerahku. Politik itu seni kemungkinan, maka yang mungkin bisa menjadi tidak mungkin, atau sebaliknya hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Banyak hal bisa berubah dalam hitungan menit, dan para politisi parpol sudah mengetahui serta menghidupinya. Para politisi berbeda dengan rakyat pemilik suara, yang juga bisa dikelompokan beberapa. Ada pemilih tradisional, pemilih pancaroba, pemilih partai dan pemilih kritis.
Dalam definisi politik sebagai seni kemungkinan, untuk memperebutkan kursi jabatan dan kepentingan itu, saya membayangkan beragam sosok caleg, capres-cawapres, serta calon DPD. Semua cara akan digunakan untuk meraih suara dan mau mendapat kemenangan, sesuai aturan pemilu yang ada. Maka, bagaimana membaca peluang, memanfaatkan kesempatan dan kemungkinan, bahkan perlu menciptakan kemungkinan itu akan dilakukan para politisi. Penguasaan media informasi sedang berjalan dan gencar dilakukan; baik oleh pemilik media, maupun para politisi dan tim kerja pendukungnya masing-masing.
Untuk bertarung dalam kemungkinan politik yang ada, maka paling kurang ada dua hal yang diandalkan. Yang pertama adalah kecerdasan politisi dan tim pendukung dan kedua adalah biaya politik yang dimiliki. Dengan dua hal itulah maka kemungkinan bisa digunakan dan dukungan suara bisa dimungkinkan, serta dinamika perubahan bisa dihadapi. Sedangkan rakyat pemilik suara, juga terbuka kemungkinan untuk menyatakan kedaulatannya dan menggunakan hak pilihnya. Semoga dengan pesatnya media komunikasi, prinsip Luber dalam pemilu semakin diwujudkan dan demokrasi kita semakin berkualitas; Demi kokoh kuatnya NKRI dan kesejahteraan seluruh warga bangsa Indonesia.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

