Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Tahun politik menuju 2024 sedang terjadi. Para pemangku kepentingan politik giat berkiprah untuk meraih sukses. Partai politik dan para caleg melakukan berbagai aktivitas untuk menyusun tim pemenangan, strategi aksi, dana dan sarana pendukung serta berbagai model informasi diproduksi. Hal ini terjadi di media sosial, serta di kampung dan kota seluruh pelosok wilayah NKRI.
Sekitar sebulan terakhir, ada fenomena menarik yakni ada kegiatan keagamaan, khususnya Bulan Ramadhan dan puasa umat Kristen Katolik yang berpuncak saat perayaan Tri Hari Suci dan Paskah. Ternyata, baik di media sosial maupun dalam kegiatan langsung di berbagai lokasi, ada kehadiran wajah politik di momen keagamaan. Ada berupa postingan ucapan selamat, ada pembagian sembako dan bantuan sosial, ada semacam safari caleg dan parpol, juga pemasangan spanduk baliho ucapan selamat hari raya dari para caleg dan parpol. Dahulu tidak ditemui fenomena itu, namun sekarang ada dan terjadi. Urusan politik bisa hadir dalam momen keagamaan.
Ketika bertanya kepada beberapa sesama, tentang maraknya spanduk dan baliho caleg dekat tempat ibadah dan jalanan, dengan ucapan selamat atas hari raya dari para politisi, maka aneka jawaban diperoleh. Umumnya reaksi umat beragama sepertinya biasa saja dan tidak bermasalah.
Ketika ditelisik, maka salah satu alasan terkuat adalah karena baik politisi maupun tim pemenangnya adalah anggota umat beragama yang merayakan momen keagamaan tersebut. Lalu, sempat dipublikasi bahwa para politisi itu pun sudah bersilahturahmi dengan para pemimpin agama bersangkutan. Sehingga ada semacam komunikasi kepentingan dan saling mengetahui serta memaklumi.
Dari fenomena tersebut, saya berpikir ada semacam kenekatan dan kekonyolan sehubungan dengan usaha dan hasil, peluang dan tantangan. Mungkin ini satu fakta dari definisi yang disebut, bahwa “politik adalah seni kemungkinan.” Setiap tokoh agama dan umatnya adalah pemilik suara dan calon pemilih nanti pada pemilu 2024, dan hanya satu suaranya untuk memilih.
Pertanyaannya, bagaimana dengan sekian banyak caleg bisa memperebutkan satu suara itu. Sebaliknya, para pemilik suara itu, yang diserbu informasi serta didatangi puluhan para caleg, apa alasan memilih dan memberikan suaranya kepada begitu banyak caleg tersebut. Apakah karena hubungan agama, keluarga, tetangga, sahabat, rekan kerja atau kepentingan dan manfaat apa? Hanya para pemilik suara yang tahu keputusannya untuk menggunakan hak pilihnya, ketika dalam ruangan TPS saat pemilu 2024.
Hal lain adalah soal memohon doa restu dari tokoh agama oleh para caleg – politisi. Tokoh agamanya satu orang, misalnya Uskup atau pastor. Hak suara pilihannya hanya satu. Juga tidak bisa mengatur umatnya untuk memilih caleg tertentu. Lalu, yang datang memohon doa restu kepada tokoh agama itu lebih dari sepuluh, karena mereka caleg dan politisi, yang adalah umat beragama dari tokoh agama tersebut. Semua caleg dan politisi itu punya kepentingan dan harapan sama yakni sukses dan menang dalam pemilu nanti.
Sementara, jumlah kursi legislatif sangat terbatas dibanding puluhan caleg yang memperebutkan. Pertanyaannya, doa caleg – politisi mana yang direstui dan dikabulkan. Namanya juga permohonan doa restu, bisa dikabulkan dan bisa juga tertunda atau belum saatnya. Ini bagian dari proses perjuangan. Apakah Tuhan yang menetukan, garis tangan nasib atau tokoh agama, caleg, parpol, KPU dan pemilik suara yang berkompetisi? Waktu akan menjawab dengan fakta. Ini politik, seniย kemungkinan.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

