Simply da Flores
…
1.
Semuanya Mati Juga
Lahir aku tak minta
tetapi sudah nyata adanya
Mati aku tak tahu waktunya
tetapi pasti terjadi bagi manusia
Ada yang miskin
sudah terlahir dan ada
berusaha tetapi tetap sengsara
Ada yang kaya
sudah nyata dan tetap ada
tetapi tidak banyak jumlahnya
Miskin dan kaya pasti mati
Ada yang dicalonkan penjahat
Ada yang dipuja alim saleh dan suci
Secara adat, moral dan agama
mereka dikelompokkan berbeda-beda
Semuanya ada dan hidup nyata
Yang jahat dan baik pasti mati juga
Manusia…
Datang dan lahir ke dunia
tidak ada yang meminta
Kehidupan dengan suka duka
Realitas ada yang kaya dan miskin
Fakta ada yang jahat dan baik
Semuanya nyata terjadi di kehidupan
Lalu
Semuanya pasti mati
dan tidak ada yang tahu pasti
ke mana setelah mati
Seperti
Mengapa terlahir ke dunia ini
2.
Sidang Kasus Kentut
“Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
Sidang dibuka dan terbuka untuk umum
Hakim:
Terdakwa, saudara sudah disumpah sesuai agamamu dan demi hukum. Katakan hanya apa yang engkau alami, engkau dengar dan engkau lihat. Engkau didakwa, karena kentut dan menyebarkan bau busuk
Apakah engkau benar kentut
Terdakwa:
Ya benar, saya kentut
Hakim:
Bisakah engkau buktikan kebenaran kentutmu
Terdakwa:
Benar saya kentut. Ada bunyi, ada bau busuk dan saya alami udara ke luar dari pantatku saat itu
Hakim:
Apakah ada korban atau pihak yang menyaksikan dan merasakan bau busuk.
Terdakwa:
Ada saksi, yakni pihak yang melaporkan saya dan sekarang saya terdakwa. Tanyakan pada mereka.
Saya tidak dapat mengulang kentut yang dilaporkan. Saya tidak ada bukti bau busuk dan bunyi kentut.
Hakim:
Karena tidak cukup bukti, maka engkau dibebaskan dari semua dakwaan.
Terdakwa:
Saya senang karena dibebaskan. Tetapi kepada Pak Hakim, semoga anda tidak pernah kentut. Kentut dan mimpi adalah fakta yang tidak ada materialnya untuk dijadikan alat bukti, kecuali pengalaman setiap orang.
Hakim:
Dalam persidangan ini harus ada alat bukti kuat, tetapi semuanya akan saya putuskan sesuai hati nuraniku
Terdakwa:
Bagaimana tulisan dan prinsip, “Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa?”
Hakim:
Semua itu tunduk pada kewenangan hakim untuk memutuskan sesuai hati nuraninya. Semua pernyataan dan prinsip itu tidak ada alat buktinya.
3.
Sosok Wajah Keadilan
Aku bernafas sehingga bisa hidup
meskipun tak bisa kutangkap udara
dan tak mampu kulihat wajah angin
Engkau pasti bisa percaya nafasku
karena engkau pun bernafas
Aku sering bermimpi
saat bangun aku mencarinya
Namun
hanya terekam sisanya dalam ingatkan
dan diceritakan kepada yang lain
Dan
mereka bisa percaya karena pernah bermimpi
Tetapi
Tak pernah mampu kubuktikan mimpi
dengan materi atau alat lainnya
Keadilan
Mungkin udara yang memberi nafas
Mungkin angin yang terus berhembus
Mungkin mimpi yang melukis tidurku
…

