Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Jangan beri mereka uang, tapi peluang.”
(Slogan Bombastis)
Ratapan Anak Jalanan
Ada anak semata wayang, ada anak yatim piatu, dan juga ada anak jalanan.
Anak jalanan adalah
si dia, si aku, si kau, si kamu, si kita, dan si mereka juga.
Dia yang meratap sendu di hulu hatiku dan hatimu.
Sendunya kehabisan butir air mata, dukanya pun hingga ketiadaan suka.
Bunda,
mengapa kau rela meranakan buah rahimmu di sini,
sudi hapuskan air mata duka di cekung pipi anakmu ini.
(Pada Sepotong Catatan)
Lampu merah menyala. Kendaraan berhenti. Para pengemis: anak kecil, remaja, orangtua, bahkan penyandang disabilitas mendekati pengemudi mobil dan sepeda motor. Mereka mengetuk kaca, menengadahkan tangan. Dalam momen singkat itu, hadir ko Flik antara ketertiban dan kemanusiaan. Demikian isi paragraf pertama, tulisan Antonius Ali Wutun, Sadiang, Makasar, berjudul, “Pengemis Jalanan, Surat kepada Pembaca, Kompas, Senin, (23/2/2026).
Himbauan Pemerintah dan Realitas Jalanan
Pemerintah menghimbau masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis jalanan demi alasan keselamatan dan ketertiban. Slogan, “Jangan beri mereka uang, tapi peluang” yang terpampang di sudut jalan tampak rasional.
Persoalan muncul, ketika pendekatan berhenti pada larangan. Ketika, yang ditekankan hanya “jangan memberi,” sementara solusi konkret tidak tampak, kebijakan terasa timpang, demikian urai Antonius Ali.
Wahai Negara inilah Peran Besarmu
Sesuai UUD ’45 pasal 34, bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara sebagai mana yang diamanatkan oleh UUD. Maka, selayaknya negaralah yang mutlak bertanggung jawab atas realitas menantang ini. Semoga negara tidak meninggalkan mereka di titik paling perih, yakni di lampu merah menyala dalam kondisi sekarat.
Hindarilah slogan-slogan bombastis yang tidak sanggup menyelesaikan permasalahan, karena tidak menjawabi realitas kemiskinan di ruang publik dalam tubuh bangsa beradab ini.
Refleksi
- “Kamu harus memberi mereka makan, dan jangan biarkan mereka mati kelaparan,” demikian suara dari Sang Kebenaran Sejati.
- Marilah kita bersama-sama “menurunkan tangan-tangan terulur di titik lampu merah jalanan kita!”
“Salus Populi Suprema, Lex”
“Kesejahteraan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”
(Cicero)
Kediri, 24 Februari 2026

