Seorang Katekis senior, alm, kebetulan dari suku Jawa, pernah berbagi cerita tentang pelayanannya yang menurutnya datar-datar saja. Tidak ada yang istimewa atau yang layak dibanggakan. Makin kuat ia berusaha menepis pikiran itu, sering ia justru kecewa. Ia merasa mempunyai banyak kekurangan selama melayani. Tidak tahu harus bagaimana. Ia merasa tak berhasil memperbaiki cara berpikir umat yang dilayaninya, khususnya tentang hukum ke-enam: ‘ojo laku jenes.’ Daerah yang terasa makin hari makin privat dan cenderung tidak atau sejarang mungkin dibahas. Kalau bisa dihindari saja. Atau kalau dibahas dipakailah istilah-istilah yang disamarkan: “laku jenes, langgar kemurnian, lewat pintu belakang.” Menciptakan multitafsir. Makin abu-abu.
Dalam bahasa Jawa, berzina itu diterjemahkan ‘Ojo laku jenes’ (jenes dari kata becek, berlumpur, dll). Ada anak umur 7 tahun mengaku dosa telah melanggar perintah Allah ‘berlaku jenes’. Romo lalu bertanya dengan siapa dan bagaimana terjadi. Dia menjawab, “sama teman-teman sekolah. Pulang sekolah lapangan tergenang air habis hujan. Kami laki perempuan main di genangan air berlumpur itu. Baju, badan, dan rambut basah, karens lumpur.” Laku jenes adalah istilah yang disamarkan, sehingga berbuah multitafsir. Mungkin para Romo sering mendengarkan ini di ruang pengakuan.
Tantangan tidak mudah bagi para orangtua, para Romo, para guru, dan para katekis dalam menjelaskan subjek satu ini.
Pertanyaannya: “Masih relevankah membahas topik yang satu ini?” PR untuk kita semua.
Salam sehat.
…
Jlitheng

