Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
[ Red-Joss.com ] Kita mengenal ada jenis makna kata ‘denotasi dan makna kata konotasi’ di dalam bidang ilmu bahasa (linguistik).
Secara denotasi, kata kursi, didefinisikan sebagai tempat untuk duduk yang umumnya berkaki empat, penopang berat tubuh manusia.
Kursi Panas (Hot seat) adalah sebuah kiasan (konotasi), yang bermakna kursi yang tidak bisa diduduki orang dalam kurun waktu lama (jika itu suatu pekerjaan atau pun jabatan), maka orang itu pun akan segera dipecat atau pun mengundurkan diri.
Faktanya, sebuah kursi panas justru seringkali menjadi rebutan bagi banyak orang. Lihat dan cermati fenomena ini di negeri kita.
Walaupun orang tahu dan sadar, bahwa kursi panas itu justru akan mendatangkan risiko besar bagi orang yang sedang menempatinya.
Kursi panas, apakah itu sebuah kursi yang selalu identik dengan sebuah nasib sial, karena akan terus digoyang serta dirong-rong dari berbagai jurusan.
Dari kondisi tidak pasti itu justru akan melahirkan sebuah situasi khaos. Sebuah sikon berdarah-darah lewat aksi perang saudara atau makar alias perebutan kekuasaan.
Dalam konteks ini, sesungguhnya kita membutuhkan pribadi yang berhati murni, jujur, dan tulus. Pemimpin atau pejabat yang legowo dan ikhlas untuk menyerahkan kursi kekuasaannya dengan tanpa berdarah-darah.
โNosce te Ipsumโ, artinya kenalilah dirimu sendiri! Jika tanpa mengenal diri, kita akan terjerumus ke dalam lembah kepongahan dan kerakusan dalam kekuasaab. Bukankah proses pengenalan diri itu adalah awal dari suatu kebijaksanaan?
Kediri, 29 Juli 2023

