Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Corruptissima Republica, Plurimae Leges”
“Semakin korup sebuah Republik, semakin banyak undang-undang”
(Publius Kornelius Tacitus)
Idealisme Tacitus
Tacitus, sejarahwan Romawi menegaskan, bahwa makin korup sebuah Republik, kian banyak undang-undang dibuat. Biasanya, undang-undang itu dibuat justru demi melanggengkan kekuasaan dari mereka yang berkuasa. Tacitus dengan tegas menolak, jika tujuan pembuatan undang-undang itu justru untuk kepentingan penguasa.
Belum genap setahun dilantik, enam kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terjerat kasus korupsi (Tajuk Rencana Kompas, 22/1/2025). Sebelumnya, sekitar 20 pejabat mulai dari anggota DPR dan DPRD hingga pejabat eselon I sampai IV juga tersandung perkara serupa (Kompas, 13/12/2025). Demikian isi paragraf pertama kolom surat pembaca, Kompas, Senin, (29/12/2025), berjudul, “Korupsi dan Watak Kekuasaan” oleh Pangeran Toba P. Hasibuan, Sei Bengawan, Medan.
Kita Butuh Komintern dan Keberanian Moral
Bangsa ini sangat lemah dalam menegakkan komitmen bersama demi memerangi wabah korupsi di negeri ini. Anehnya, korupsi itu, baik yang dilakukan secara perorangan maupun berjamaah, kini sudah dianggap sebagai hal yang biasa, karena sudah sangat sering terjadi.
Pada akhirnya, persoalan kita bukan terletak pada kekurangan aturan atau slogan antikorupsi. Yang kerap absen itu justru keberanian moral untuk menegakkan demokrasi secara konsisten. Demikian isi paragraf terakhir tulisan Pangeran Toba.
Himbauan Presiden dalam Acara Retret dan Gaung Hari Antikorupsi
Himbauan Presiden Prabowo Subianto agar para penguasa tidak mengorupsi, karena musuh bangsa ini adalah korupsi dan kolusi, tampaknya tidak direspons oleh para penguasa bangsa ini. Bukankah lewat acara retret sudah ditekankan agar para penguasa sudi membangun kesamaan visi, etika pemerintahan, dan komitmen integritas?
Bahkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember tahun ini berlangsung nyaris tanpa gaung, minum diskursus publik, dan sepi refleksi kebangsaan. Padahal momen ini semestinya jadi evaluasi kolektif: sejauh mana agenda pemberantasan korupsi benar-benar jadi prioritas nasional, bukan sekadar slogan. Demikian Pangeran Toba.
Peran Partai Pikitik
Dalam realitas pahit ini, tampaknya sikap ‘Partai Politik’ pun terkesan hanya mau ‘mencuci tangan’ dengan alasan, bahwa tindakan korupsi itu dilakukan secara personal.
Dalam konteks ini, sudah sewajarnya, jika Partai Politik perlu mengambil sikap tegas terhadap anak buahnya, jika sudah tertangkap tangan mengorupsi.
Refleksi
- Semoga berbagai elemen masyarakat kita pun turut berperan aktif demi memberantas budaya korupsi.
- Hendaknya para penegak hukum pun bersikap berani untuk mereformasi diri dan institusinya.
- Semoga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), benar-benar mengadikan diri sebagai agen pembawa kebenaran sejati.
“Ubi Societas Ibi Ius”
“Di mana ada masyarakat, di sana ada hukum”
(Cicero)
Kediri, 31 Desember 2025

