| Red-Joss.com | Lama tidak bertemu dengan pacar, pasangan, atau anak itu membuat hati makin merindu dan gundah gulana. Tapi sebenarnya yang lebih berat dan menyiksa jiwa itu, ketika kita tidak diperkenankan menerima Ekaristi Kudus. Duh!
Realitas itu yang tengah kujalani. Tidak hanya pahit dan pedih nyeri, tapi teramat menyiksa jiwa. Semua itu terjadi, karena saya sembrono, menyepelekan, dan dimabuk cinta, sehingga lupa diri.
Peristiwa memilukan yang kualami itu harus saya terima dengan lapang dada dan berjiwa besar. Pernikahan dispensasi, karena beda agama itu berakhir kandas tanpa bisa saya pertahankan lagi.
Ketika tanpa hujan atau badai, tiba-tiba istri saya kabur dengan mantan pacarnya. Padahal rumah tangga kami tenang dan damai. Nyaris tak ada cekcok atau gesekan yang berarti. Lalu?
Dari mertua yang tampak terpukul dengan kepergian putrinya, A, saya tidak memperoleh informasi lain. Karena A tidak pamit.
Begitu pula informasi dari tetangga yang melihat A pergi dengan B, mantan pacarnya yang tidak disetujui oleh orangtuanya.
Kepergian A yang menghilang tanpa jejak dan kabar itu membuat saya terpukul. Apalagi saat kedua anak saya menanyakan kepergian dan kapan kepulangan Ibunya!
Saya tidak habis pikir, sebab istri raib tidak pamit. Padahal tiada konflik dan masalah. Bahkan saya tidak memaksa istri, tapi minta tolong sesekali menemani dan demi kebahagiaan anak-anak untuk ke Gereja bersama keluarga. Saya juga tidak memaksa istri untuk pindah agama. Karena beriman itu soal hati. Faktanya?
Usaha saya untuk mencari jejak istri sia-sia. Tapi yang membuat saya bersyukur adalah anak-anak mulai mengerti dan memahami keadaan yang sebenarnya.
Setelah lebih dari 3 tahun istri tiada kabar dan keberadaannya, saya mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
Gugatan saya dikabulkan. Saya memperoleh putusan ‘verstek’ dari Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat atau tidak mengirimkan perwakilan ke pengadilan, meski mereka telah secara sah dipanggil.
Ketika saya fokus membesarkan anak demi masa depan keluarga, seorang gadis hadir dan mampu merebut hati saya maupun anak-anak. Ia mau menerima keadaan kami seutuhnya.
Saya boleh menikah di Gereja lagi, tapi tidak diperkenankan menerima Hosti Kudus selama 2 tahun (sesuai kebijaksanaan Uskup). Meski berat, tapi jalan pertobatan itu akan saya lewati demi masa depan dan kebahagiaan keluarga.
Tuhan Yesus sudah menebus dosa dan menyelamatkan jiwaku! Kini aku diperkenankan untuk memanggul salib-Nya. Alleluya!
…
Mas Redjo

