Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
Apakah fenomena jendela pecah itu juga terjadi di dalam kehidupan berbangsa dan berdemokrasi bangsa Indonesia?
Apa, mengapa, dan bagaimana kerja dari teori fenomena jendela pecah itu?
Fenomena grafiti itu, membuat saya teringat dengan teori jendela pecah (broken windows) dari kriminolog James Q Wilson dan George Kelling untuk menerangkan asal epidemi tindak kejahatan, demikian Bambang Haryanto, Wonogiri, Jawa Tengah menulis lewat Surat kepada Pembaca dalam kolom Opini, Kompas, Jumat, (26/4/2024).
Fenomena maraknya grafiti berupa aksi cat coreng-moreng di tembok-tembok dan bangunan terlantar.
Sejatinya, aksi ini merupakan sebuah ekspresi rasa marah dan kecewa atas sesuatu yang sudah terjadi di sebuah wilayah.
Tepatnya setelah KPU menetapkan pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Aksi coreng-moreng ini meruyak grafiti terutama di kota Wonogiri, Jateng.
Aksi-aksi kriminalitas terselubung serupa ini, merupakan dampak tak terelakkan dari sesuatu yang tidak teratur.
Dalam konteks ini, mengertilah kita, bahwa jika sebuah jendela tampak pecah dan tampak tak terurus, maka disimpulkan, bahwa warganya sungguh tidak peduli akan kondisi itu.
Lihatlah juga pada fenomena turun gunung para akademisi dari sejumlah kampus dan para politisi yang sempat melayangkan amicus curiae ke MK.
Semua fenomena ini, justru mau menunjukkan, bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak beres di negeri ini.
Sungguh benar, prinsip hukum kehidupan yang mengatakan, bahwa, jika ada aksi, maka akan ada reaksi.
Benar juga, bahwa sejatinya, semua yang busuk, tentu akan berbau menyengat.
Kediri, 28 April 2024

