Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Pendidikan itu bukan sekadar mengisi kepala murid dengan informasi, melainkan membangkitkan kesadaran kritis.”
(Paulo Freire)
Dosa-dosa Pendidikan Kita
Delapan dekade setelah kemerdekaan, dunia pendidikan kita belum sepenuhnya merdeka dari tiga dosa besar yang sejak 2019 kerap disorot: intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Sekolah yang seharusnya jadi ruang aman, membebaskan, dan memanusiakan itu masih kerap berubah jadi arena ketakutan dan luka batin.
Demikian isi paragraf pertama dalam opini berjudul, “Empat Dosa Besar Pendidikan,” karya Moh Shofan (Direktur Eksekutif Teras Kebinekaan), Kompas, Sabtu (16/8/2025).
Inilah sebuah realitas paling ironis yang ada dan terjadi di dalam dunia pendidikan di negeri ini. Negeri yang justru dikenal dan diakui oleh dunia sebagai tempat berhimpunnya warga masyarakat yang paling religius.
Data yang Merinding
Sesuai laporan Komnas Perlindungan Anak 2022 :
- 41 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan, secara verbal, fisik, pun lewat media sosial.
- Intoleransi pun menjalar di ruang-ruang kelas. Sesuai survei PPIM UIN Jakarta 2021, bahwa sekitar 60 persen guru pun siswa di sekolah negeri memiliki kecenderungan intoleran terhadap kelompok berbeda agama atau pandangan politik.
- Kasus penolakan siswa, karena atribut agama di Bekasi dan Yogyakarta hanyalah puncak gunung es.
- Kekerasan seksual menghantui institusi pendidikan, termasuk pesantren, sekolah negeri, swasta, bahkan universitas. Seperti belasan santri yang diperkosa oleh gurunya di Bandung.
- Selain itu, suburnya penyebaran hoaks yang bahkan dilakukan oleh siswa SMA. Seperti: mitos kesehatan, propaganda politik, dan keagamaan. Nah, demikian data yang dilontarkan lewat Kompas.
Di Manakah Engkau Wahai Wajah Pendidikan yang Membebaskan?
Mau atau tidak mau, dan suka atau tidak suka, kini tiba saatnya, bahwa lembaga pendidikan kita perlu membanting setir dan mengubah haluan serta arah kiblat pendidikan kita.
Untuk ke depan, bangsa ini perlu menekankan model pendidikan yang berorientasi pada pentingnya pendidikan karakter, nalar kritis, dan kesadaran digital, demikian penegasan Moh Shofan.
Di sisi yang lain, justru betapa penting dan vitalnya peran para orangtua, guru, dan warga masyarakat.
Secara Rinci demikian Peran-peran Penting itu:
- Orangtua perlu mendorong anak-anaknya, agar mereka membagun kesadaran kritis yang dimulai dari dalam dapur keluarga.
- Sedangkan para guru di sekolah, tidak saja berperan sebagai pengajar, tapi juga sebagai pelindung, pendamping, dan pembina di sekolah.
- Bahkan warga masyarakat luas pun berperan sebagai pagar moral yang anti kekerasan, sikap intoleran, diskriminasi, dan penyebaran virus hoaks.
Semoga kerinduan kita untuk dapat meraih “sistem pendidikan yang membebaskan” itu tidak lagi sekadar sebuah slogan tidak bernyawa.
Karena sistem pendidikan yang membebaskan itu, justru tidak lahir dari kepalsuan dan kebohongan.
Kediri, 18 Agustus 2025

