Imam, Pewarta Pertobatan
Oleh: RD. Teis Bwariat
“Engkau, para Imam ditahbiskan oleh Uskup untuk mewartakan pertobatan. Maka sebelum mewartakan, seorang Imam harus terlebih bertobat.”
Engkau, para Imam dipanggil dari kegelapan dosa dan lembah kelemahanmu menuju pada terang yang menyinarimu, yakni Kristus sendiri.
Engkau, para Imam dipanggil untuk menjadi pelayan, bukan penguasa, bukan raja dan juga bukan hakim bagi umat.
Engkau, para Imam dipanggil jadi orang kudus. Maka engkau, para Imam harus lebih jadi kudus sebelum engkau mengajak umat untuk jadi kudus.
Engkau, para Imam adalah rekan kerja Roh Kudus untuk mewartakan pengampunan kepada umat yang datang lewat pertobatan. Para Imam jadi pendamai umat berdosa dengan Allah dan Gereja.
Engkau, para Imam dipanggil untuk memperkenalkan Kristus kepada orang yang belum dan mau meninggalkan Gereja.
Engkau, para Imam haruslah jadi seorang Bapa yang penuh belas kasih sama seperti Allah yang penuh kerahiman, karena sesungguhnya Allah tidak pernah bosan mengampunimu.
Engkau, para Imam harus mewartakan Kabar Gembira dari mimbar sabda, bukan menjadikan mimbar itu jadi tempat penghakiman umat.
Engkau, para Imam, Allah tidak memanggilmu untuk membantu-Nya dalam karya penciptaan, melainkan dalam karya keselamatan.
Akhirnya, engkau, para Imam adalah Imam Kristus sampai selamanya.
Monsignor RD Inno Ngutra
Ambon – Jumat, 11 April 2025)

