Bagian 74
| Red-Joss.com | Sakramen Perkawinan adalah sebuah perjanjian suci antara seorang pria dan seorang wanita, yang dilembagakan oleh Allah untuk tujuan saling mengasihi dan mendukung, melahirkan dan mendidik anak-anak, serta menguduskan pasangan tersebut. Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai sakramen, sebuah tanda nyata dari kasih karunia Tuhan yang bekerja dalam kehidupan pasangan.
Katekismus Gereja Katolik membahas Sakramen Perkawinan dalam paragraf 1601-1666. Katekismus ini mengajarkan, bahwa perkawinan adalah sebuah perjanjian, kemitraan seumur hidup, yang diperintahkan untuk kebaikan pasangan suami-istri dan prokreasi serta pendidikan anak-anak. Pasangan suami-istri memberikan diri satu sama lain dengan cara yang total, setia, dan eksklusif, yang mencerminkan kasih Kristus bagi Gereja-Nya.
Dalam Sakramen Perkawinan, pasangan suami istri memberikan sakramen kepada satu sama lain melalui pertukaran persetujuan bersama, disaksikan oleh Gereja. Imam atau Diakon bertindak sebagai saksi resmi Gereja dan memberkati penyatuan pasangan itu. Persetujuan dari pasangan itu adalah yang membentuk sakramen, dan cinta serta komitmen mereka yang membuat pernikahan itu jadi tanda kasih Allah bagi umat-Nya.
Rahmat Sakramen Perkawinan membantu pasangan dalam menghayati panggilan mereka untuk mencintai dan setia satu sama lain di saat yang baik dan buruk, sakit dan sehat. Sakramen ini menguatkan mereka untuk terbuka pada karunia anak-anak dan membesarkannya dalam iman. Sakramen ini juga memberi pasangan suami istri itu rahmat untuk saling mendukung dalam perjalanan mereka menuju kekudusan dan jadi saksi kasih Allah di dunia.
Gereja Katolik mengajarkan, bahwa pernikahan yang sah tidak dapat diceraikan, artinya tidak dapat dibubarkan oleh kekuatan manusia setelah pernikahan itu dilangsungkan dan pasangan suami-istri itu masih hidup. Gereja mengakui pentingnya pernikahan sebagai komitmen seumur hidup dan memberikan dukungan serta bimbingan untuk membantu pasangan itu menghayati janji pernikahan mereka dalam kesetiaan dan cinta.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

