Bagian 133
Pembinaan seminaris adalah sebuah proses yang komprehensif dan beragam yang bertujuan untuk mempersiapkan para calon Imam. Menurut Katekismus Gereja Katolik (KGK), formasi ini mencakup berbagai dimensi: manusiawi, spiritual, intelektual, dan pastoral. Setiap dimensi ini memainkan peran penting dalam mengembangkan karakter dan kemampuan yang diperlukan untuk pelayanan yang efektif.
- Pembinaan Manusia: Aspek ini berfokus pada pengembangan pribadi seminaris. Sangat penting bagi para calon untuk bertumbuh dalam kesadaran diri, kedewasaan, dan keterampilan interpersonal. Katekismus menekankan pentingnya keutamaan-keutamaan manusiawi, dengan menyatakan, bahwa “pembinaan manusiawi merupakan dasar dari semua bentuk pembinaan lainnya” (KGK 157). Pembinaan ini membantu para seminaris mengembangkan profil emosional dan psikologis yang sehat, yang sangat penting untuk peran mereka di masa depan sebagai pemimpin spiritual.
- Pembinaan Rohani: Pembinaan rohani merupakan inti dari kehidupan seorang seminaris. Hal ini melibatkan pendalaman hubungan seorang dengan Tuhan melalui doa, sakramen-sakramen, dan komitmen untuk menjalani hidup beriman. Katekismus mencatat, bahwa “kehidupan rohani adalah kehidupan iman dan cinta kasih” (KGK 1814), dan melalui pertumbuhan rohani inilah para seminaris belajar membina kerohanian sendiri dan membimbing orang lain dalam kerohanian mereka. Pembinaan ini mendorong kehidupan pelayanan dan pengabdian, mempersiapkan mereka untuk pelayanan sakramental yang akan mereka jalani.
- Pembinaan Intelektual: Pembinaan intelektual sangat penting bagi para seminaris, karena membekali mereka dengan pengetahuan teologis yang diperlukan untuk berkhotbah, mengajar, dan reksa pastoral. Katekismus menegaskan, bahwa “mempelajari Kitab Suci, sejarah keselamatan, dan doktrin iman adalah hal yang esensial” (KGK 157). Ketelitian intelektual ini memastikan, bahwa para seminaris dapat mengartikulasikan iman mereka dengan jelas dan menjawab tantangan masyarakat kontemporer dengan perspektif yang terinformasi dengan baik.
- Pembinaan Pastoral: Formasi pastoral adalah di mana pengetahuan teoritis yang diperoleh melalui formasi intelektual diterapkan dalam situasi praktis. Katekismus menyoroti pentingnya pelayanan pastoral, dengan menyatakan, bahwa “pendeta haruslah seorang pendoa, seorang yang dekat dengan umat” (KGK 157). Dimensi ini mempersiapkan para seminaris untuk menghadapi realitas kehidupan paroki, dengan menekankan perlunya belas kasih, empati, dan kemampuan untuk terlibat dengan komunitas yang beragam.
Singkatnya, pembentukan seminaris, sebagaimana diuraikan dalam Katekismus Gereja Katolik, adalah proses holistik yang mengintegrasikan dimensi manusiawi, spiritual, intelektual, dan pastoral. Setiap aspek ini saling terkait dan penting untuk mempersiapkan para calon Imam, memastikan, bahwa mereka memiliki kemampuan yang lengkap dan mampu memenuhi peran mereka sebagai pemimpin spiritual dalam Gereja.
Untuk referensi lebih lanjut, lihat Katekismus Gereja Katolik, khususnya paragraf 157-159, yang merinci berbagai dimensi pembinaan bagi para seminaris.
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

