Bagian 121
Konsep kebodohan, meskipun tidak secara eksplisit didefinisikan dalam satu paragraf dalam Katekismus Gereja Katolik, tapi dapat dipahami melalui berbagai ajaran yang membahas perilaku manusia, kebijaksanaan, dan implikasi moral dari pilihan-pilihan seseorang.
Dalam konteks Katekismus, kebodohan dapat dikaitkan dengan kurangnya kebijaksanaan atau kearifan, yang sering dikontraskan dengan pengejaran kebajikan dan pemahaman akan kehendak Allah. Katekismus menekankan pentingnya hikmat sebagai karunia Roh Kudus, yang memampukan individu untuk membuat penilaian yang baik dan hidup sesuai dengan perintah-perintah Allah.
Sebagai contoh, Katekismus menyatakan, bahwa “kehidupan moral adalah sebuah respons terhadap undangan Ilahi untuk mengasihi” (KGKB 1691). Hal ini menyiratkan, bahwa kebodohan dapat dilihat sebagai kegagalan untuk merespons panggilan Ilahi dengan tepat, yang mengarah pada pilihan-pilihan yang menyimpang dari jalan kebenaran dan kebajikan.
Selain itu, kebodohan dapat dikaitkan dengan konsekuensi dari dosa, karena Katekismus menjelaskan, bahwa dosa adalah pelanggaran terhadap akal budi, kebenaran, dan hati nurani yang benar (KGK 1849). Terlibat dalam kebodohan dapat menjauhkan seseorang dari kebenaran dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum Allah.
Lebih jauh lagi, Katekismus membahas pentingnya kehati-hatian yang merupakan salah satu kebajikan utama. Kehati-hatian digambarkan sebagai “kebajikan yang menggunakan akal budi praktis untuk melihat kebaikan kita yang sejati dalam setiap keadaan dan untuk memilih cara yang tepat untuk mencapainya” (KGK 1806). Kurangnya kehati-hatian dapat mengakibatkan kebodohan, karena hal itu mengarah pada pengambilan keputusan yang buruk dan tindakan yang tidak sejalan dengan kewajiban moral dan spiritual seorang.
Singkatnya, meskipun istilah kebodohan itu mungkin tidak secara eksplisit didefinisikan dalam Katekismus. Tapi istilah ini dapat dipahami sebagai penyimpangan dari kebijaksanaan dan kehati-hatian, yang mengarah pada pilihan-pilihan yang bertentangan dengan kehendak Allah dan hukum moral. Ajaran-ajaran tentang kebijaksanaan, dosa, dan kebajikan memberikan sebuah kerangka kerja untuk memahami, bagaimana kebodohan bermanifestasi dalam perilaku manusia dan implikasinya bagi kehidupan moral.
Untuk referensi lebih lanjut, silakan merujuk pada paragraf-paragraf berikut dalam Katekismus:
- KGK 1691 (kehidupan moral sebagai sebuah respons terhadap undangan Ilahi)
- KGKB 1849 (dosa sebagai pelanggaran terhadap akal budi dan kebenaran)
- KGK 1806 (definisi kehati-hatian).
…
Rm. Petrus Santoso SCJ

