Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Jangan takut pada isi sebuah buku, tapi ratapi karena adanya fenomena bibliosida.”
(Sebuah Logika Absurd)
Aktivitas Intelektual bukan Tindakan Kriminal
‘Pada 1 September 2025, Delperdro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, sebuah lembaga advokasi hak asasi manusia, dijemput paksa dari kantornya oleh aparat kepolisian,’ demikian isi sub judul tulisan Markus Togar Wijaya, Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ), Fakultas Hukum UGM dalam opininya, “Negara Ini Alergi Membaca,” Kompas, Sabtu, (27/9/2025).
Hari itu terjadi penangkapan Delpedro Marhaen yang langsung dipimpin oleh seorang perwira dari Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Mengapa beliau akhirnya ditangkap?
Ternyata karena Direktur eksekutif lembaga advokasi hak asasi manusia itu menyimpan (mengoleksi) buku pribadinya yang antara lain, buku karya-karya sastrawan Pramoedya Ananta Toer, yang isinya tersimpan pemikiran Karl Marx dan juga buku-buku tentang anarkisme (Kompas, 20/9/2025).
Bertolak dari fakta miris ini, saya mengajukan sebuah pertanyaan kritis, “Apakah sebuah buku dapat diidentikan dengan sarang terorisne?” Bukankah sebuah buku berisi aneka gagasan dan pemikiran kritis, serta bernalar intelektual?
Ternyata, logika absurd yang coba dibangun itu adalah sebentuk tindakan cacat nalar semata. Dalam konteks yang terkesan sungguh ekstrem ini, yang kini terjadi kembali di atas ceper bumi ini, tidak hanya tindakan ‘genosida, namun juga bibliosida’ alias pemberangusan pengetahuan. Bahwa buku-buku tidak lagi dipandang sebagai gerbang menuju dunia, namun sebagai sarang terorisme.
Orde Baru Hidup Kembali
Ya, orba ternyata kini hidup kembali, ia datang kembali masih dengan seraut wajah pongah dan berjiwa kerdil laksana tangisan bayi, karena popoknya basah. Sebuah rengekan yang berjiwa sangat picik dan ketakutan yang cacat nalar semata.
Bukankah dulu Soeharto juga membangun kekuasaannya lewat sebuah fondasi kontrol yang superketat? Hal ini saya sodorkan lewat fakta, berupa 2000 eksemplar buku yang sempat diberangus karena alasan politis semata. Bahkan kala itu Kejaksaan Agung sempat menginstruksikan pelarangan beredarnya buku (UU No 4/Pnps/1963).
Mari Kita Lawan bukan Lewat Otot, tapi Hati
Sebagai anak bangsa dan generasi cerdas, mari kita lawan propaganda absurd ini. Kita lawan fenomena kembalinya spirit picik Orde Lama, lewat cara-cara: cerdas, bermartabat, dan kemanusiaan. Hindari gaya perlawanan secara primitif, namun bangunkan sikap humanis serta berwawasan keilmuan.
Sepeti yang ditulis oleh Markus Togar Wijaya, bahwa gerakan perlawanan atas praktik bibliosida ini, justru lewat aktivitas: “membaca lebih banyak, berdiskusi lebih sering, dan bertanya lebih berani.”
Sebab baginya, ‘bangsa yang merawat nalarnya yang akan mampu bertahan menghadapi batu ujian anak zaman.’
“Tempora mutantur et nos mutamur in illis”
(Waktu pun berubah dan karenanya kita pun turut berubah)
Kediri, 29 September 2025

