Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Agama dan korupsi adalah dualisme antagonis yang tumbuh subur di negeri agamais ini. Sebagai orang Timur, bangsa ini piawai olah rasa, tapi mati rasa menyangkut haram hasil korupsi”
(Yes Sugimo)
Pandangan Yes Sugimo
Agama adalah wahyu dari Tuhan untuk umat-Nya sebagai pedoman berpikir, mengelola rasa, dan bertindak. Perilaku manusia beragama mencerminkan ajaran agama yang humanis, jujur, dan toleran.
Sebaliknya, korupsi adalah perbuatan nista yang berangkat dari hati serakah. Melalui korupsi, pelaku memiliki sumber daya berlebih, tapi memperdayakan pihak lain yang minim akses kekuasaan. Korupsi adalah mengambil uang negara atau korporasi, tapi diakui dan diperlakukan seperti milik pribadi. Maka, koruptor bisa dipersepsikan sebagai pencuri. Demikian Yes Sugimo, dalam kolom Opini, Surat kepada Redaksi, Kompas, Senin, (6/4/2026), berjudul “Agama dan Korupsi.”
Sugimo berpendapat, apa yang masih kurang dari bangsa kita? Nilai-nilai agama, bahkan diajarkan lewat ranah keluarga, di bangku sekolah, tertera dalam sila pertama, Ketuhanan yang Mahaesa, dan bahkan nilai agama pun berada di urutan pertama dalam rapor.
Selanjutnya beliau berpendapat, bahwa hukuman bagi koruptor yang diterapkan justru super ringan, ketika divonis masuk bui, dalam sel koruptor bisa membangun fasilitas pribadi, dapat remisi, dan tetap disegani. Setelah menjalani hukuman, masih kaya raya. Inilah mengapa korupsi terjadi di hampir semua lembaga.
Kontradiksi: antara Nilai Hidup Beragama Versus Perbuatan Korupsi
Jika dicermati dan direfleksikan secara luas dan mendalam, maka terdapat jurang (gep) yang dalam antara ketekunan dalam praktik hidup beragama dengan praktik korupsi, yang justru kian liar dan meraja lela di negeri yang agamais ini.
Ada dualisme antagonis yang tampaknya justru saling bertabrakan. Di manakah letaknya sikap kesalehan, sebagai ekspresi dari sikap iman, jika dikaitkan dengan kian maraknya praktik korupsi di negeri ini? Ironis, bukan?
Kontradiksi: antara Kesalehan Beragama dengan Perilaku Korupsi
Mengapa terdapat kontradiksi? Beberapa Kemungkinan…!
- Ada kesenjangan antara aspek teori dan praktik. Ya, tidak terdapat keselarasan di antara isi ajaran agama dengan praktik hidup umat.
- Kurangnya sikap integritas. Bukankah tindakan korupsi itu erat berkaitan dengan kurangnya sikap berintegritas dan moralitas? Di sini justru terdapat benturan, antara korupsi sebagai problema besar, dengan dorongan untuk jadi orang kaya mendadak.
- Adanya sistem yang mendukung. Sistem korupsi yang tidak transparan, justru akan kian memicu perilaku korupsi.
Refleksi
- Kini, sebagai sebuah bangsa yang taat beragama, maka sadarlah kita, bahwa “permasalahan ini memang sangatlah kompleks yang membutuhkan solusi multifaset!
- Publius Kornelius Tacitus, ahli sejarah dan senator bangsa Romawi pernah berujar, bahwa “Semakin korupsi sebuah bangsa, kian banyak pula undang-undang yang dibuat” (corruptissima republica plurimae leges). Undang-undang ini justru dibuat demi langgengnya kuasa mereka yang sedang berkuasa.
- Maka, “Semua manusia itu adalah pembohong”
(omnis homo mendax),
(Mazmur 115: 11).
Kediri, 7 April 2026

