Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Biar lambat, asal selamat”
(Peribahasa)
Banyak ungkapan yang menggunakan kata dasar jalan. Misalnya, jalan terjal, jalan setapak, jalan tikus, jalan damai, jalan protokol, jalan potong, jalan menuju Roma, dan juga, jalan pintas.
Apa itu jalan pintas atau ‘shortcut’? Secara denotatif, bermakna : jalan yang lebih dekat atau lebih pendek untuk sampai ke tempat tujuan.
Sedangkan ‘jalan pintas’ adalah sebuah ungkapan yang menggambarkan sikap atau tindakan manusia yang tidak mau mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Di dalamnya, terkandung makna spesifik, ialah sikap mental manusia yang suka menerabas alias potong kompas.
Anda dan saya, secara kasat mata dapat membayangkan, betapa riskannya, jika di dalam hidup ini, kita cenderung untuk mengambil jalan pintas.
Di dalam konteks ini, terkandung ada tindakan negatif. Tindakan yang dilakukan di luar jalur normal. Si pelaku, menerabas alias potong kompas tanpa mempedulikan prosedur serta tatacara yang berlaku sesuai aturan hukum.
Apa tujuan orang itu menempuh jalan pintas? Tentu, setiap tindakan manusia itu mempunyai tujuan atau sasaran yang ingin diraih, dicapainya. Hal itu wajar. Tapi sayang, karena modus operandinya justru salah.
Sikap serta tindakan potong kompas ini, tentu sangat mengganggu suatu alur normal kehidupan. Juga di sisi lain, ada pihak-pihak yang dikorbankan.
Apa sesungguhnya yang disasarkan di sini? Tidak lain dan tidak bukan, ialah mentalitas mencari gampang demi meraup keuntungan sambil mengorbankan banyak pihak. Inilah tindakan yang melanggar peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Lalu apa yang perlu disikapi dalam konteks ini? Para orangtua, kita kembali ke dalam dapur keluarga. Para Guru agar kembali ke bangku sekolah dan membiasakan para murid untuk bersikap santun.
Idealnya, para orangtua dan para pendidik akan sangat tersakiti, menyaksikan para putra-putri mereka, jika belum memiliki budaya mengantre.
Kediri, 7 Agustus 2023

