Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Beberapa saat yang lalu, saya terlibat dalam acara perkawinan dari pasangan yang berbeda suku dan wilayah. Mempelai perempuan dari Krowe, Flores, NTT dan mempelai pria dari Batak, Sumatera. Acara berlangsung lancar dan istimewa, karena cinta telah mempertemukan kedua mempelai, serta memperluas relasi kekerabatan. Ada juga perkawinan lintas budaya lokal dan luar negeri.
Tentang terjadinya perkawinan dalam perbedaan suku adat budaya dan wilayah serta agama itu bukan hal yang baru. Sejarah mencatat, bahwa sejak zaman tradisional yang terbatas sarana dan pengetahuan pun, perkawinan lintas adat budaya telah terjadi. Apalagi zaman modern dan digital ini, kemudahan informasi dan perjumpaan bisa terjadi di mana-mana.
Menarik bagi saya untuk menelisik dahsyatnya kekuatan cinta kasih sayang antara pria dan wanita, dalam relasi perkawinan. Hukum alam kodrati, entah apa namanya, begitu dasyat bisa menjebol aneka tembok pembatas. Pembatas wilayah, suku, adat budaya, negara, status sosial juga agama. Kekuatan saling mencintai, mau bersatu dan membangun keluarga baru, telah mempertemukan pasangan dengan aneka perbedaan latar belakang.
Sering terdengar ungkapan, cinta pria dan wanita itu buta. Cinta itu misteri, cinta itu indah dan dasyat. Hukum cinta yang demikian, bisa lintas adat budaya dan umur, bisa mempertemukan aneka perbedaan. Hukum cinta itu bisa merangkul hukum adat budaya, hukum negara, agama dan hukum ekonomi.
Kita manusia terlahir dari relasi perkawinan, dengan aneka warna tradisi serta ritual dan perbedaan. Perkawinan itulah yang menjadi pewarisan relasi kodrati hubungan darah, lintas adat budaya dan wilayah serta agama.
…
Foto Ilustrasi: Istimewa

