Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Dalam proses pemilu 2024 mendatang, ada sejumlah fenomena yang menjadi tanda tanya, sekaligus fakta yang mencemaskan. Fenomena itu adalah mereka yang sedang dalam jabatan publik seperti anggota legislatif, Bupati, Gubernur, Menteri, ASN, dan menjadi calon legislatif serta eksekutif. Misalnya sebagai pimpinan parpol dan menteri, legislatif, sekaligus bersafari untuk capres, cawapres atau caleg. Ada ASN jelang pensiun menjadi caleg dan calon DPD. Lalu, yang sedang menjadi legislatif dan kembali menjadi caleg, capres, cawapres. Bagaimana soal netralitas tugas yang sedang dijalankan, sarana jabatan dan kewenangan tugas jabatannya. Bagiamana kualitas pelayanan untuk rakyat dengan fasilitas dari posisinya sebagai pejabat negara?
Sepertinya “abu-abu” dan ada kesan saling membiarkan. Lalu, rakyat hanya mampu menonton, karena “anjing menggonggong dan kafilah terus berlalu.” Inilah fenomena kepentingan politik, dan nasib kedaulatan rakyat. Meskipun media informasi digital ada dan bersuara, namun tidak berpengaruh kepada otoritas parpol dan para politisi.
Pada kondisi yang demikian, ada lagi soal campur aduk antara kepentingan politik dan penegakan hukum. Ada kesan bahwa sejumlah kasus korupsi yang mewarnai pemberitaan media sosial, juga ada muatan kepentingan politik. Antara politisi dan parpol yang sedang memegang kekuasaan dengan pihak yang dianggap sebagai para lawan politik. Rakyat hanya bisa menjadi konsumen berita di media sosial, namun tak mampu berbuat banyak. Ada sebaran argumentasi dari masing-masing pihak, yang pada gilirannya hanya menghasilkan kebingungan bagi rakyat di tanah air.
Dalam perkembangan aneka kebijakan publik setelah reformasi, kelihatan banyak perubahan untuk membangun demokrasi. Namun, keterbukaan dan kebebasan sejak reformasi, justru semakin membuat banyak perubahan yang semakin sulit dikontrol. Akibatnya, kebijakan politik negara yang sedang berjalan hingga kini, tidak menjadi populis dan berpihak kepada seluruh rakyat. Akan tetapi, terkesan bahwa dinamika kebijakan multi aspek lebih mengarah kepada perseteruan kepentingan politik dan bisnis. Apalagi, media sosial pun sebegitu bebasnya, bahkan menjadi alat untuk aneka kepentingan politik dan bisnis.
Sementara, dalam faktanya, bahwa kecerdasan dan kapasitas masyarakat tidak secepat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik yang ada. Makin sulit juga bagi masyarakat membedakan kebijakan politik yang pro rakyat serta yang pro kelompok politisi dan bisnis. Lalu, ke mana arah demokrasi kita. Bagaimana nasib kedaulatan rakyat. Quo vadis NKRI?
…
Foto ilustrasi:L Istimewa

