Oleh Simply da Flores
| Red-Joss.com | Pengalaman kehidupan berbangsa dan bernegara di berbagai belahan dunia memiliki sejarahnya masing-masing. Model kekuasaan juga berkembang dari model tradisional kontekstual, lalu terlahir model monarkhi, teokrasi, autokrasi, demokrasi dan otoriter militeristik. Posisi rakyatnya berbeda menurut setiap model kekuasaan kerajaan atau negara. Maka, pernyataan tentang kedaulatan rakyat sungguh menjadi sebuah tanya, termasuk di negara yang menyatakan dirinya sungguh demokratis.
Dalam negara kita NKRI, pemilu sudah sekian kali dilakukan, di mana ada parpol sebagai peserta pemilu. Dinamika perkembangan politik hingga menjelang pemilu 2024 ini, hadirlah banyak parpol menjadi peserta pemilu. Pernyataan yang sering didengar adalah pemilu dan parpol demi menegakkan kedaulatan rakyat, demi pembangunan bangsa dan demi kejayaan NKRI.
Dalam faktanya, parpol yang mencalonkan calon legislatif, parpol mengusung jabatan eksekutif, dan mereka yang menduduki jabatan legislatif serta eksekutif itu lebih loyal bahkan taat setia kepada parpol, dibanding dengan loyalitas kepada rakyat yang memberikan suara untuk jabatan mereka. Yang lebih istimewa adalah semua undang-undang parpol dan kebijakan pemilu ditentukan oleh legislatif dan eksekutif yang sangat loyal kepada partainya masing-masing.
Karena kondisi demikian, maka kedaulatan rakyat menjadi utopia dan semu, karena memang sistem politik yang ada sungguh membatasi. Akses dan kontrol publik terhadap para politisi yang dipilih menjabat legislatif maupun eksekutif, masih terbatas. Selain soal kapasitas rakyat, ada juga soal peluang yang dimungkinkan oleh aturan yang ada.
Menuju pemilu 2024, ada ide untuk meretas perwujudan kedaulatan rakyat dan hak suara, yakni mendirikan โTenda Kedaulatan Pemilih atau Tenda Kedaulatan Rakyat atau Forum Demokrasi Rakyat.โ Selain untuk pendidikan politik warga, hal utama yang diharapkan adalah semakin terbuka ruang komunikasi antara politisi dan rakyat pemilik suara. Maka, ada kecerdasan bagi rakyat pemilih, sekaligus peluang relasi kedaulatan terbuka, di mana parpol tidak menjadi sangat berkuasa dibanding rakyat pemilik kedaulatan di NKRI tercinta ini.
Ada indikasi dan ditenggarai, bahwa kekuatan kekuasaan parpol, karena bermitra dengan kekuatan ekonomi lokal dan internasional. Dengan dukungan dan kepentingan finansial itu, maka rakyat semakin diabaikan hak dan kepentingannya. Apalagi kapasitas rakyat sungguh bervariasi dan umumnya belum cerdas berpolitik, karena kesejahteraan ekonominya pun masih beragam. Semoga dengan perkembangan teknologi informasi digital, semakin banyak rakyat dicerdaskan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

