RedJoss.com – Apakah ada di antara sahabat yang pernah mendengar cerita tentang uang pancingan?
Segepok uang dibuang di perempatan jalan atau tempat ramai oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Siapapun yang mengambil uang itu untuk dibawa pulang ke rumah, jika tidak disyarati terlebih dulu, orang itu bakal tidak berumur panjang alias mati mendadak.
Segepok uang itu sebagai syarat pesugihan orang yang membuangnya.
Sejak awal 1970-an, cerita itu berkembang dari mulut ke mulut dan hidup di lingkungan kampung tempat saya tinggal.
Sebagai anak SD yang belum nalar, saya mengiyakan dan percaya. Saya juga belum pernah melihat segepok uang.
Saking penasaran, saya lalu menanyakan syaratnya sekiranya menemukan segepok uang itu agar tidak dicekik oleh jin penunggunya.
Caranya? Kita menyanyi, menari, deklamasi, atau melakukan entah apapun untuk menghibur jin penunggu uang. Istilahnya, mengamen. Kita mengambil selembar demi selembar uang itu sebagai imbalan hingga uang itu habis. Kita lalu pulang ke rumah dengan tenang dan tidak bakal dicekik jin.
Ketika saya mulai nalar dan mampu berpikir jernih, cerita tentang segepok uang pancingan itu tak lebih dari sekadar sasmita agar kita menjadi pribadi yang jujur.
Sekalipun hidup ini berasa sulit dan berat, agar kita tidak silau melihat uang yang bukan hak kita, apalagi untuk memilikinya.
Banyak fakta membuktikan, ketika kita menipu atau mengambil hak orang lain, kita bakal kehilangan uang lebih besar, karena uang itu tidak berkah.
Relevansinya dari cerita tentang segepok uang dewasa ini adalah, ketika membiasakan diri untuk mengambil uang orang lain, bersiaplah kita untuk ditangkap KPK atau berurusan dengan aparat penegak hukum. (MR)
…
Mas Redjo
Tulisan ini pernah ditayangkan di seide.id dengan beberapa pembaruan.

