Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com | Beberapa saat lalu, ketika di kampung, ramai ada cerita soal caleg dari berbagai parpol untuk menduduki kursi legislatif di Kabupaten, Propinsi dan Pusat. Sudah ada kunjungan para calon, juga tim sukses caleg, dengan aneka informasi dan acara. Ada kelompok sanggar yang dilibatkan untuk acara penjemputan calon DPR RI, di bandara maupun tempat kegiatan. Ada juga kabar mulut maupun medsos yang promosikan para caleg. Lalu, ada lagi berita negatif untuk para anggota legislatif yang mau mencalonkan diri lagi.
Saat duduk santai, ada keluarga yang bertanya soal siapa yang dipilih dan apa kriterianya, agar hak suara bisa dipakai dengan bijaksana. Beberapa saudara-saudari yang bertanya, katanya bingung. Kebingungan itu karena didatangi sejumlah caleg, yang ada relasi kedekatan kekeluargaan.
Semuanya diterima karena keluarga. Namun, bingung memilih karena suara dalam rumah hanya empat atau lima. Namun yang datang berkunjung, meminta dukungan suara untuk memilih, sudah lebih dari sepuluh calon; baik yang sedang legislatif maupun yang baru calon. Ada beban moril karena relasi dekat secara keluarga tersebut, namun tidak sebanding dengan jumlah suara pemilih yang ada. Masih sekitar setahun untuk sampai hari pemilu. Maka, akan ada kedatangan puluhan calon lain lagi, baik untuk DPR RI, dan DPRD di propinsi dan kabupaten.
Saya berpendapat dan menjawab mereka. Pemilu 2024 sudah ditetapkan dengan jadwalnya yang sedang berjalan. Faktanya, suara setiap pemilih akan bisa digunakan jika sudah terdaftar oleh KPU. Sebaliknya, para calon legislatif pun resmi akan diketahui dari pengumuman KPU sebagai penyelenggara pemilu. Yang istimewa adalah jumlah calon legislatif dalam setiap tingkatan akan makin banyak, karena parpol peserta pemilu bertambah. Jadi, pertambahan jumlah pemilih sedikit, jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan tetap, namun caleg yang memperebutkan kursi bertambah. Mereka sedang bertarung memperebutkan suara pemilih, demi jatah kursi yang terbatas. Pertarungan itu dimulai dari dalam parpol masing-masing, lalu antar caleg di dapil tersebut untuk beberapa jatah kursi di tingkat kabupaten, propinsi dan pusat.
Masyarakat pemilik suara memang bingung dan terbebani dengan berbagai aspek, terutama soal relasi kedekatan kekeluargaan dengan caleg untuk DPRD Kabupaten. Hal berikut soal merebaknya aneka informasi, baik positif dan negatif, tentang caleg, serta calon presiden. Khusus untuk dapil 2 di kabupaten saya, ada tujuh kursi DPRD. Jika partainya 10, lalu masing-masing ada 7 calon, maka sudah ada 70 caleg. Ketika diambil 35 caleg mendatangi satu keluarga atau calon pemilih, maka sudah ada 35 perjumpaan dengan aneka informasi. Belum caleg yang dari propinsi dan pusat. Maka, selama tahapan pemilu hingga hari saatnya memilih, sudah menjadi beban tersendiri bagi calon pemilih untuk membuat keputusan. Sistem Pemilu menciptakan fakta ini, dan masyarakat pemilik suara perlu berjuang istimewa menghadapi “Pertarungan para Caleg” – yang semuanya ingin menang dan berhasil merebut kursi DPRD dan DPR RI, yang jumlahnyaย terbatasย itu.
…
Foto ilustrasi: Istimewa

