Hukum Kasih

“Hukum Tabur Tuai itu mengajar kita untuk sadar diri agar tidak jatuh ke dalam kegelapan dosa. Dengan Hukum Kasih agar kita jadi pribadi yang murah hati.” -Mas Redjo

Tidak cukup sekadar membaca dan merenungkan kedua hukum itu. Kita diajak untuk meresapi, menghidupi, dan memaknai dalam keseharian. Dengan mempraktekkannya agar kita bahagia.

Kita menerapkan kedua hukum itu, karena keduanya merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan.

Hukum Tabur Tuai itu tidak sebatas prinsip sebab akibat. Bahwa yang ditanam itu nantinya bakal dipetik. Tapi sebagai pengingat untuk kita agar menjauhi perbuatan buruk dan jahat, dengan berbuat baik dan hidup berkenan bagi Allah.

Hukum Tabur Tuai itu tidak kita berlakukan kepada mereka yang berbuat salah, mendholimi, atau bahkan yang memusuhi kita. Tapi kita mengedepankan Hukum Kasih yang diteladankan oleh Guru Agung Yesus. Tidak untuk membalas dan mendendam, tapi untuk mengasihi. Kita memaafkan dan mengampuni salah khilaf itu dengan mendoakan mereka agar bertobat dan sadar diri untuk kembali ke jalan-Nya (Yoh 14: 6).

Dengan mengasihi sesama yang bersalah, sejatinya kita berdamai dengan diri sendiri agar kita berjiwa besar dan murah hati.

Semangat mengasihi, karena hidup kita adalah saluran berkat-Nya.

Mas Redjo