Quo Vadis Kemanusiaan?

Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Perdamaian yang kokoh hanya dapat dibangun di atas kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan.”
(Paus Yohanes XXIII)
Sebuah Jejak Historis
(Pacem in Terris)
Pada tanggal 11 April 1963, Paus Yohanes XXIII mengeluarkan sebuah ensiklik “Pacem in Terris” (Damai dan Bumi), yang menegaskan bahwa “perdamaian yang kokoh hanya dapat dibangun di atas dasar kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan.”
Sekeping Hati yang Berempati
Tulisan reflektif ini, saya turunkan, karena tergerak hati oleh sebuah tulisan di kolom Opini, Kompas, (24/7/2026), Surat kepada Redaksi, oleh Wilfridus Rahmat, Tebet, Jakarta, Selatan, berjudul, “Papua dan Jalan Kemanusiaan.”
Inilah “Sinopsis” Surat Pembaca itu
Membaca artikel Aloys Budi Purnomo berjudul “Hentikan Kekerasan di Papua,” Selasa, (21/7/2026), saya menemukan sebuah ajakan yang layak mendapat dukungan bersama. Demikian isi tulisan pada bagian sub judul.
Selanjutnya beliau menulis: Di tengah berbagai pandangan tentang Papua, satu hal yang semestinya tidak diperdebatkan ialah, bahwa setiap nyawa manusia memiliki martabat yang sama. Karena itu, penghentian kekerasan merupakan titik berangkat yang paling mendasar. Demikian isi paragraf pertama.
Selanjutnya beliau mengedepankan sebuah statemen indah dan bermakna, “Sejarah menunjukkan, bahwa konflik yang berkepanjangan itu tidak pernah melahirkan kemenangan yang utuh, tapi justru hanya memperpanjang deretan luka.” Selanjutnya beliau mengajak pemerintah dan masyarakat, agar ‘penyelesaian persoalan Papua seyogyanya agar tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia.’
Quo Vadis Masyarakat Papua?
Ya, inilah sebuah pertanyaan retoris yang mengalir deras dari dasar lubuk jiwa semua anak bangsa ini, bahwa dengan realitas pergolakan yang tak berujung ini, sejatinya kita (sebagai bangsa), akan dikemanakankah masyarakat Papua yang berada di dalam lingkaran konflik ini?
Wilfidus menyarankan, agar baik pemerintah maupun masyarakat yang terkait dalam lingkaran kekerasan ini, agar menempuh jalur dialogis, sebagai tanda, bahwa kita ini adalah warga bangsa, yang baik pemerintah pun masyarakatnya telah dewasa, agar bersikap arif bijaksana dan tidak melewati jalur berkonfrontasi.
Sebuah Ajakan Moral dan Humanis
“Kemanusiaan, (dari prefiks ‘ke’, – kata dasar ‘manusia,’ dan sufiks -‘an’), membentuk sebuah kata benda “kemanusiaan” yang bermaknakan, bahwa ‘semua hal yang berkaitan dengan nilai luhur dan martabat manusia itu mutlak dijaga dan dimuliakan.
Sebagai warga dari sebuah bangsa yang berpancasilais, (berketuhanan dan didukung oleh spirit UUD 1945), maka kita wajib untuk saling menghormati sebagai sesama anak bangsa yang bermartabat manusia.
Dalam konteks ini, sungguh, hal yang mau ditegakkan ialah, bahwa ‘betapa mulia dan luhurnya derajat serta martabat seorang anak manusia.’
Penutup
Papua membutuhkan masa depan yang menghadirkan rasa aman, pendidikan yang bermutu, pelayanan kesehatan yang layak, kesempatan ekonomi yang adil, dan kepercayaan antar sesama warga bangsa. Suara kemanusiaan jadi bahasa bersama. Demikian Wilfridus mengakhiri tulisannya.
Quo Vadis Papua,
Quo Vadis Indonesia?
Kediri, 27 Juli 2026
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.