Gigi Ganti Gigi, Mata Ganti Mata

Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.
Tapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu…”
(Matius 5: 38-39)
“Lex Talionis” (Latin), “Hukum pembalasan setimpal” yang adalah salah satu konsep ‘keadilan’ tertua dalam sejarah peradaban umat manusia.
Refleksi Dampak secara Filosofis, Sosiologis, dan Teologis Andaikan Hukum Gigi Ganti Gigi dan Mata Ganti Mata Diterapkan secara Harfiah dan Ketat
- Asal Usul: Bukan Kekejaman, tapi Pembatasan
Banyak orang mengira, bahwa penerapan hukum ini adalah ‘barbar’. Tapi berdasarkan tinjauan historis (seperti dalam Code of Hammurabi di Babilonia atau juga Hukum Musa (Alkitab), maka Hukum ini justru merupakan suatu kemajuan dalam peradaban.
- Karena sebelumnya: Jika seseorang bola matanya dicungkil, maka keluarganya bisa membunuh seluruh anggota keluarga si pelaku (balas dendam yang tidak terbatas/feud).
- Maka, dengan Lex Talionis: Balas dendam dibatasi hanya sebatas kerusakan yang terjadi. Tidak lebih dan tidak kurang. Hal ini diterapkan demi mencegah kekerasan antar-klain.
- Dampaknya kini, jika Ditempuh secara Ketat
a. Keadilan Retributif Murni
Sistem peradilan akan berfokus sepenuhnya pada perubahan, bukan rehabilitasi ataupun restorasi.
- Seorang pencuri tangannya akan dipotong.
- Pemukul, hingga patah tulang, akan dipukul hingga tulangnya patah lewat cara yang sama.
- Masalahnya? Siapakah yang akan melakukan eksekusi itu? Apakah seorang dokter bedah yang akan memotong tangan si pencuri? Ataukah algojo yang akan mematahkan tulang si pemukul itu?
b. Hilangnya Nuansa Konteks
Hukum ini dipandang sangatlah kaku dan tidak memandang niat (mens rea).
- Jika seorang anak tanpa sengaja memecahkan kaca mobil tetangganya, apakah kaca mobil milik anak itu pun harus juga dipecahkan?
- Tanpa pertimbangan kelalaian vs kesengajaan, maka keadilan jadi buta terhadap kemanusiaan.
c. Siklus Kekerasan Fisik
Meskipun tunjuannya demi membalas dendam, penerapan fisik (‘mata dicungkil’), sering kali akan meninggalkan masyarakat yang penuh dengan individu yang bercacat fisik.
- Perspektif Agama dan Filosofis: Evolusi Menuju Kasih
Dalam Yudaisme dan Kristen
- Kitab Perjian Lama (Keluaran 21: 24) “Mata diganti mata, gigi diganti gigi.” Inilah standar keadilan sipil untuk hakim, dan bukan izin untuk balas dendam.
- Kitab Perjajian Baru: Yesus (Matius 5: 38-39) “Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Tapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu…”
Dalam konteks ini, Yesus telah menggeser fokus dari keadilan retributif (pembalasan), ke keadilan restoratif (pemulihan hubungan), dan kasih radikal.
Yesus mengajarkan, bahwa membalas kejahatan dengan kejahatan justru hanya akan memperbanyak kejahatan.
- Refleksi Modern: Apa Penggantinya?
Dunia modern umumnya meninggalkan Lex Talionis Fisik dan beralih ke:
- Sistem penjara/Pidana: Mengambil kebebasan sebagai pengganti kerugian yang ditimbulkan.
- Restitusi/Diyat: Membayar gantinya finansial untuk memperbaiki kerusakan.
- Rehabilitasi: Berusaha untuk mengubah perilaku agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Konklusi Filosofis:
“Gigi ganti gigi mungkin terasa adil secara matematis, tapi ia justru miskin secara manusiawi. Ia seolah mau menyembuhkan luka dengan cara membuat luka baru. Padahal suatu keadilan sejati bukan sekadar menyeimbangkan neraca penderitaan, tapi justru memulihkan martabat pada korban dan memberinya kesempatan pertobatan bagi pelakunya.”
Kediri, 8 Juli 2026
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.