Oleh Simply da Flores
Red-Joss.com | Saat ini sedang terjadi di kampung adat budaya, yakni semacam dualisme. Di satu pihak karena alasan administrasi kependudukan badan aturan negara, maka masyarakat kampung menuliskan agamanya apa. Mereka mendapat label agama modern, dan dilaksanakan dalam kehidupan sosial budaya. Di pihak lain, ada ketaatan terhadap spiritualitas adat budaya, atau bisa disebut agama kepercayaan asli adat dan leluhur. Fakta tersebut dihidupi secara diam di komunitas dan keluarga, demi kenyamanan relasi sosial.
Banyak komunitas adat budaya mengalami hal ini. Apalagi dalam kaitan dengan aturan negara, bahwa agama resmi adalah yang ditentukan dengan undang-undang. Di luar agama resmi, bisa dianggap kafir atau dicap sebagai PKI. Baru dekade akhir ini ada pengakuan negara atas aliran keyakinan kepercayaan di luar agama yang resmi diakui negara.
Sejauh yang saya alami dari kampung asal adat budaya, bahwa spiritualitas kepercayaan asli dari leluhur adalah sebuah khasanah spiritual yang luhur. Ada prinsip dan kepercayaan kepada Wujud Tertinggi, ada ajaran nilai kemanusiaan kodrati, ada ritual, ada keyakinan akan kehidupan arwah leluhur, ada alam gaib dan berbagai atribut pendukungnya. Ada ritus dan simbol kepercayaan serta spiritualitas tradisi adat budaya.
Di setiap komunitas ada bervariasi ungkapan, ritual dan bahasa spiritualnya. Namun, dengan masuknya agama modern dari luar Nusantara, maka ada banyak perubahan dan upaya untuk membuat semacam singkretisasi, usaha dialog dan titik temunya. Bisa juga disebut upaya taktis untuk bisa bertahan hidup, maka dibuat sampul agama modern, tapi isi adalah spiritualitas tradis adati budaya.
Dalam perkembangan modernisasi, ada generasi yang sudah mengabaikan spiritualitas tradisi adat budaya, tapi ada yang berjuang mempertahankan spiritualitas adat budaya. Tentu ada banyak alasan, dan bervariasi keadaan di setiap wilayah adat budaya tradisi di Nusantara ini.
Hemat saya, ternyata pada tataran spiritual pun ada semacam upaya penjajahan dan penghapusan oleh pihak kolonial terhadap khasanah spiritualitas adat budaya. Entah apa alasannya, namun ada cerita pengalaman miris ketika spiritualitas adat tradisi direndahkan dengan berbagai stigma dan cap negatif. Misalnya kafir, terbelakang, animisme dan lain sebagainya.
Ketika mempelajari warisan spiritualitas dalam tradisi lisan di kampung saya, ada temuan, bahwa upaya pencapan dan stigma yang merendahkan spiritualitas adat budaya itu, salah satu sebabnya adalah soal pemahaman pihak kolonial terhadap bahasa dan simbol spiritual dalam tradisi adat budaya. Karena tidak mengerti bahasa dan simbol lokal, yang umumnya dalam tradisi lisan, maka pihak pewarta agama dari grup kolonial maupun negara, langsung memberi stigma negatif kepada khasanah spiritual tradisi adat budaya.
Lebih lanjut, bisa dimengerti teori pihak koloni dan negara, bahwa untuk menguasai wilayah yang mau dijajah, maka harus dikuasai dan dihancurkan kekuatan adat budaya lokal. Satu tonggak kekuatan adat budaya adalah khasanah spiritualitasnya, kekayaan ritus dan simbolnya. Bahwa, jika suatu komunitas mau dijajah, maka harus dihancurkan adat budayanya, termasuk tradisi spiritualitas komunitas adat tersebut.
Dengan penghancuran segala identitas eksistensi komunitas adat budaya lokal tersebut, maka lebih mudah dijajah manusianya dan gampang dirampas sumber daya alam lingkungannya. Pertanyaannya, seberapa kuat masyarakat adat budaya bisa mempertahankan khasanah spiritualitas warisan leluhurnya? Masih berapa kuat para tokoh tradisi adat budaya mempertahankan dan mewariskan kepada generasiย penerus?
Illustrasi foto: Istimewa | Rangkaian perayaan hari besar penghayat kepercayaan Marapu, Wulla Poddu di Desa Tarung, Waikabubak, Sumba, Nusa Tenggara Timur. TEMPO | Shinta Maharani |

