Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Audiatur et Altera Pars”
“Hendaknya pihak yang lain pun sudi didengar”
(Filsuf dan teolog Inggris Alciun dan kelak dipopulerkan oleh William dari Malmesbury abad ke-12)
Apa Makna Filosofisnya
Secara filosofis statemen berupa sebuah frase beradagium mondial ini, bermakna, bahwa kehendak rakyat haruslah dianggap sebagai kehendak Tuhan dan sebagai kehendak yang tertinggi. Frase yang telah ada sejak abad ke-9 ini berintikan ‘pentingnya kedaulatan rakyat dalam pemerintahan. Bahwa suatu kebenaran serta kedaulatan dapat ditemukan dalam suara mayoritas rakyat’.
Jangan Rampas Hak Kami
Kepada Ketua Umum Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan partai lain yang mendukung pilkada lewat DPRD. Nafsu kekuasaan dan keserakahan memang tidak ada ujungnya, karena berkuasa itu memang sebuah kenikmatan yang tiada tara. Demikian sub judul dari judul, “Jangan Rampas Hak Kami,” oleh Sri Handoko dalam kolom Surat kepada Redaksi, Kompas, Senin, (19/1/2026).
Selanjutnya beliau menulis ‘Saya sebagai rakyat kecil membaca, mendengar, dan mengamati dinamika yang berkembang pesat saat ini. Bahwa pemilihan kepala daerah akan diubah dari pilkada langsung itu jadi pilkada oleh DPRD. Saya dan mayoritas rakyat tidak habis pikir, apalagi yang akan kalian cari.
Jika demi efisiensi dan menyatakan pilkada langsung suatu pemborosan, omong kosong. Jangan dipikir kami tidak bisa membaca agenda tersembunyi di balik alasan itu. Kalian adalah partai yang lahir akibat Reformasi, kecuali Golkar. Kalau tidak ada Reformasi, partai-partai ini selain Golkar tidak akan pernah ada. Pilkada oleh rakyat itu lahir akibat adanya Reformasi. Demikian tulis Sri Handoko.
“Apalagi Putusan Mahkama Konsitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 telah menyatakan pemilihan umum dan pilkada berada dalam satu rezim yang sama. Artinya, asas yang berlaku di pemilu seperti tertuang dalam Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 – yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil juga berlaku di pillada (Kompas, 12/1/2026). Demikian landasan UU pemilu, tulis Sri Handoko.
Ada Iblis Laknat yang Bergentayangan di Sana
“Politik itu, tidaklah abadi sifatnya, tapi selalu fleksibel,” demikian bunyi ungkapan yang berseliweran dalam gendang anak telinga kesadaran masyarakat kita. Bahwa ‘tidak ada kawan pun musuh yang abadi,’ di dalam semangkuk bubur basi politik. Yang selalu ada hanyalah kemufakatan semu demi keuntungan bagi diri dan partainya. Apa saja yang tersaji itu dapat dipilihannya, baik itu ‘gulai kambing opor ayam, atau pun babi guling yang tersaji di sana; semuanya itu dapat dilahapnya seketika.
Artinya dalam politik itu, orang harus berani untuk berenang bersama ke mana arus itu membawanya. Jika memang harus demikian adanya, maka hal ini dapat bermakna, bahwa “sayap-sayap kepalsuan itu akan bebas mengepak ke mana saja sesuai maunya.” Inilah yang dalam politik Romawi kuno disebut, “Indicia discriminis rerum,” alias “gejala-gejala krisis keadaan.”
Refleksi
- Pada bagian penutup ini, saya mengutip pernyataan estetis berupa idiom dari Sri Handoko, “Jika mau membunuh tikus, jangan bakar lumbungnya. Jika ada kain kurang panjang, jangan potong meterannya.” Jika pilkada langsung belum berjalan maksimal, benahi calon kepala daerah dan partai pengusungnya, bukan memorakporandakan tatanan yang sudah baik.
- Pada paragraf akhir tulisannya beliau menuliskan, bahwa ‘Kepada Kompas, saya berharap teruslah jadi kompas kebenaran, keberanian, dan kejujuran. Kepada PDI-P yang menentang perubahan pilkada langsung, teruslah jadi garda terdepan menyatakan kepentingan rakyat.
“Si Vis Pacem, Para Bellum”
“Jika ingin Damai, Siapkanlah Peperangan”
(Vegetius)
Kediri, 19 Januari 2026

