Oleh Simply da Flores
Red-Joss.co – Individu dan komunitas di kampung adat budaya, minimal berhubungan dengan tiga lembaga. Ada lembaga adat budaya, lembaga agama dan ada lembaga negara. Belum lagi relasi dengan banyak lembaga swasta lainnya untuk berbagai keperluan hidup. Lembaga adat memang warisan tradisi leluhur, tapi lembaga agama dan lembaga negara adalah dua lembaga modern. Meskipun berbeda, namun lembaga negara dan lembaga agama sering bersinergi dan jaringannya luas, bahkan mendunia. Kedua lembaga ini memliki organisasi dan manajemen yang kuat, dengan kekuasaan yang besar.
Dengan fakta pengalaman tersebut, maka individu, komunitas dan lembaga adat budaya selalu memiliki daya tawar yang sangat lemah di depan lembaga negara dan lembaga agama. Dalam lembaga negara, ada partai politik dan politisinya yang selalu masuk ke luar kampung untuk berbagai keperluan tugasnya. Ada politisi yang jadi legislatif maupun eksekutif. Semuanya sering menyatakan, bahwa kehadiran mereka demi kepentingan kesejahteraan rakyat.
Satu fenomena yang sering terlihat menarik adalah, ketika musim pemilihan umum. Individu, kelompok, dan komunitas masyarakat di kampung akan dibanjiri kunjungan politisi. Ada oknum tokoh adat dan tokoh agama dijumpai dan dijadikan tim sukses para politisi untuk memenangkan konstetasi pada pemilu dan pilkada. Setiap musim pemilu akan ada warna-warni dinamika, karena ada perubahan sistem pemilu juga. Namun yang terjadi, bahwa para tokoh lembaga adat dan lembaga agama akan dijumpai para politisi demi kepentingan kemenangan dalam pemilu dan pilkada.
Yang memprihatinkan adalah suasana batin individu masyarakat dalam menghadapi fenomena para politisi itu, dan ambiguitas menghadapi sesama saudaranya yang dicalonkan oleh partai sebagai calon legislatif atau eksekutif. Lalu, kebingungan menghadapi kehadiran oknum tokoh adat dan tokoh agama serta ASN yang menjadi tim sukses para politisi itu. Yang terjadi adalah satu individu yang memiliki hak suara, diperebutkan dengan berbagai model pengaruh oleh banyaknya calon legislatif yang datang. Faktanya, banyak calon legislatif itu mempunyai hubungan keluarga dekat.
Maka, sangat mungkin terjadi, bahwa peristiwa politik itu bisa merusak relasi kekerabatan, di mana kapasitas pengetahuan masyarakat bervariasi untuk menghadapi situasi yang demikian. Suasana masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, menurut hemat saya, tidak bebas merdeka. Sering terdengar bahwa pemilu adalah pesta demokrasi. Lalu, seperti apakah kualitas demokrasi yang terjadi dan dihasilkan, dengan situasi yang demikian pada pihak rakyat? Apalagi pada sistem dan petugas pemilu pun belum bisa dijamin kualitas langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Semoga kemajuan informasi digital ini bisa meningkatkan kecerdasan masyarakat untuk kritis dan bijak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

