“Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan, karena iman dan bukan karena melakukan hukum Taurat” (Rm 3: 28).
Bagi orang Yahudi, Hukum Taurat adalah hukum tertinggi. Setiap orang yang melakukan Hukum Taurat itu akan dipuji dan dihormati. Sebaliknya, orang yang tidak melakukan perintahnya akan dianggap sebagai pendosa besar.
Sebagai orang Yahudi, St. Paulus tentu memahami pentingnya melakukan Hukum Taurat dalam tradisi, namun ia juga mengkritisi orang-orang yang hanya mendewakan pelaksanaan perintah secara lahiriah dan mengabaikan kasih kepada Tuhan dan sesama. Ia menentang pandangan yang mengatakan, bahwa seseorang diselamatkan hanya dengan melakukan Hukum Taurat secara sempurna. St. Paulus menekankan yang sebaliknya, bahwa pelaksanaan hukum itu secara lahiriah saja tidak dapat menyelamatkan seseorang. Karena penyelamat dunia itu hanya satu, yaitu Kristus. Keselamatan hanya diperoleh, ketika kita percaya kepada Kristus dalam iman, harapan, dan kasih. Jadi, tanpa tindakan lahiriah seperti sunat pun, asalkan kita percaya kepada Tuhan dan melakukan tindakan iman, sebagaimana diajarkan oleh Kristus sendiri, maka kita akan diselamatkan.
Sr. M. Hillary, P. Karm
Kamis, 16 Oktober 2025
Rm 3: 21-30 Mzm 130: 1-6 Luk 11: 47-54
Sumber:
Buku renungan harian “Sabda Kehidupan”
https://www.renunganpkarmcse.com

