Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Anehnya dari 217 peristiwa dengan 329 gangguan kebebasan beragama itu 114 aktornya justru aparat negara (aparat daerah, penegak hukum, selebihnya, ormas dan WNI beragama).
(SETARA Institut)
Gonjang-ganjing dalam Praktik Hidup Beragama
Sungguh aneh bin ajaib sikap dan perilaku para warga negara dari negeri indah yang sangat dikenal sebagai negeri yang berlatar belakang ‘multikultural’ ini.
Sesuai fakta umum, bahwa sungguh, seolah-olah tak ada hari tanpa gonjang-ganjing dalam soal praktik hidup beragama, khusus sikap intoleransi yang dipraktikkan oleh kelompok mayoritas.
Fenomena Unik di Negeri ini
Ketika warga negara taat terhadap kebijakan negara dan hormat akan kebijaksanaan internal sesuai ritual agamanya, tidak mengganggu pemeluk agama lain. Ketika sedang beribadah diganggu sekelompok warga lainnya, seperti kasus di Cidahu, Sukabumi, beberapa waktu lalu, muncul pertanyaan, apa yang terjadi dengan negara yang beragama ini? Demikian isi paragraf kedua, Surat kepada Redaksi, oleh Yes Sugimo, Jalan Melatih Raya E 22, Melatiwangi, Cilengkrang, Bandung Kompas, Kamis, (24/7/2925) kolom Opini berjudul Kebijakan dan Hak Beragama.
Sungguh, inilah sebuah kenyataan paling pahit yang selalu terjadi dan bahkan berulang kembali di negeri yang dikenal paling beragama ini.
Terindikasi Didalangi Aparat Negara
Hal yang lebih aneh lagi dan sangat memprihatinkan, bahwa sikap serta tindakan intoleran ini, justru terkesan dibiarkan dan bahkan didukung oleh aparat negara.
Data yang sungguh dapat mengelus dada batin kita sebagai warga negara, justru terindikasi didukung dan dibiarkan oleh aparat negara, yakni sebanyak (114) aktor selaku aparat negara dari 217 peristiwa dengan 329 gangguan kebebasan beragama (SETARA Institut).
Sebuah Kondisi Khaostis
Dalam konteks dan realitas pahit pedih ini, negeri kita justru sedang tidak baik-baik saja alias sedang khaos. Sebab bagaimana mungkin, betapa konyolnya sikap warga negara dan aparat negara yang dapat membubarkan para remaja yang sedang khusuk dalam aktivitas rohani, berupa retret.
Beribadah adalah sebuah Wilayah Privat
Bukankah semua aktivitas rohani, justru akan berdampak positif bagi seluruh warga sebuah negara; karena bukankah di balik itu, justru akan menciptakan suatu kedamaian, baik bagi intenal kelompok pun bagi masyarakat umum?
Di sisi yang lain, bukankah menjalankan ibadah keagamaan, merupakan wilayah yang paling hakiki dan personal alias sebuah wilayah privat?
Konklusi Penegasan
Bila negara mewajibkan semua WNI beragama, maka negara, apalagi Kementerian Agama, harus hadir dan adil dalam setiap momentum keagamaan, terutama di akar rumput. Jangan hanya hadir di perayaan agama dalam gedung mewah, demikian Yes Sugimo mengakhiri tulisannya.
…
Kediri, 25 Juli 2025

