Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Kami tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri,
apalagi berkaitan dengan
kegiatan keagamaan yang
dijamin konstitusi.”
(Jenderal Rudi Setiawan)
Negara selalu Hadir
“Kami tidak akan menoleransi tindakan main hakim sendiri, apalagi berkaitan dengan kegiatan keagamaan yang dijamin konstitusi,” kata Rudy. Lengkapnya Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Rudi Setiawan.
Ucapan beliau ini dituturkan saat menanggapi peristiwa perusakan sebuah rumah warga, karena digunakan untuk retret di Sukabumi, Jabar.
Rudi menuturkan, bahwa aksi perusakan tersebut terjadi, ketika rumah Nina dijadikan tempat berlangsung kegiatan keagamaan. Ada pun kegiatan ini diikuti oleh 36 Anak-anak dan pendampingnya. Dalam berita berjudul, “Merusak Tempat Retret, 7 Orang Jadi Tersabgka” harian Kompas, Rabu, (2/7/ 2025).
Peristiwa dan Bahaya Laten
Berita dan peristiwa laten ini sudah sangat sering terjadi di negeri kita. Antara lain, penjegalan dan penyegelan rumah ibadah agama tertentu, pembubaran ibadat keagamaan, dan pelarangan mendirikan bangunan keagamaan tertentu. Namun, hingga saat ini, tampaknya belum ada sistem penanganan yang sanggup menuntaskan peristiwa laten ini yang diibaratkan laksana duri dalam daging.
Ya, mengapa dikiaskan sebagai ‘duri dalam daging,’ artinya setiap kali terjadi kembali peristiwa serupa ini, maka timbullah aneka reaksi dan tanggapan yang justru dapat menimbulkan rasa sakit serta tidak nyaman. Dalam konteks ini, Anda dan saya dapat membayangkan, bagaimana perasaan tidak enak dan tidak nyaman, jika ternyata ada duri di dalam tubuh kita.
Mengapa Peristiwa Serupa ini selalu saja Terulang?
Jika kita hendak menderetkannya secara kronologis, maka dapat disimpulkan, bahwa sungguh benar demikian adanya. Tentu data riil dan rinciannya, sudah tersimpan di Lembaga Kepolisian RI.
Inilah pekerjaan besar dan berat yang perlu segera ditangani oleh negara yang berazaskan Pancasila dan yang Berbhineka Tunggal Ika.
Benturan yang sering terjadi antar kelompok manusia di dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik ini, dalam konteks tertentu masih dapat ditolerir, mengingat betapa banyak dan berbedanya suku bangsa, budaya, bahasa, adat istiadat, serta agama di negeri ini.
Di sisi yang lain, rasa persatuan dan kesatuan di antara kita tercoreng seketika. Maka, lahirlah rasa keprihatinan dan kekecewaan mendalam di dalam sanubari kita sebagai warga dari sebuah bangsa yang sangat multi kultural ini.
Para pemimpin agama pun semoga sanggup berdiri sebagai soko guru kehidupan bagi para jemaatnya, agar aura kebencian dan pertentangan dijauhkan dari dalam tubuh bangsa kita.
Azas Keteguhan Hidup
“Amor Omnia Vincit”
Hendaklah kita tetap percaya pada azas keteguhan di dalam kehidupan ini, bahwa “cinta justru lebih kuat daripada kebencian, dan bahkan cinta pun telah sanggup mengalahkan apa pun.
Kediri, 3 Juli 2025

