Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Hukum itu keras, tapi
begitulah hendaknya
hukum”
(Domitius Ulpianus)
Hukum itu memang Keras, tapi Ia harus Dijalankan
Pernahkah Anda mendengar sebuah omelan, “Bung, negara ini negara hukum, maka janganlah Anda bertindak semena-mena dengan cara main hakim sendiri. Hayo, tahu diri, siapakah kamu?”
Hukuman Anak-anak
Seorang anak kecil mencuri sebuah papan kecil dari teman sekolahnya dan membawanya kepada Ibunya. Namun Ibu itu tidak memarahinya, malah dipujinya sebagai anak pintar.
Di masa dewasanya, naluri konyol itu pun kian memuncak. Bahkan dengan kian berani pula dicurinya benda-benda berharga. Namun, ibarat sebuah pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.”
Suatu hari, dia tertangkap basah dan harus dihukum mati. Menariknya, bahwa di antara lautan manusia yang ingin menyaksikan peristiwa eksekusi itu, juga terdapat Ibunya yang sedang berlinang air mata. Sesaat anak itu mendapatkan izin untuk boleh bertemu dengan Ibunya dan dia ingin membisikkan sesuatu ke telinga Ibunya.
Ibu itu segera mendekatkan telinganya ke mulut anaknya. Apa yang terjadi? Ketika itu, si anak menggigit telinga Ibunya hingga putus.
Ketika itu, banyak orang mencela dan mencemoohkan anak itu sebagai anak durhaka yang tak tahu diri. “Apakah kejahatan masa lalunya belum cukup, sampai telinga Ibunya digigitnya hingga putus?”
Tapi seketika anak itu menjawab, “Dia adalah penyebab kehancuran hidupku. Seandainya sejak dulu dia sudah menegurku, di saat saya mulai mencuri, tentu tidaklah demikian tragis jalan hidupku.”
(Aesop)
1500 Cerita Bermakna
Keberhasilan Berada di Ujung Rotan
Ini adalah sebuah adagium kuno yang tidak semua orang sependapat. Ditinjau dari sistem edukasi modern, tindakan itu malah akan dicap sebagai sebuah cara kuno dan tidak manusiawi.
“Dura Lex sed Lex”
Moto di atas ini bermakna “Hukum itu keras, tapi begitulah hendaknya humum,” ia dicetuskan oleh Domitius Ulpianus (170-228 M), dalam sebuah karyanya. Selengkapnya ditulisnya, “Apa yang keras atau pun kaku, namanya tetap hukum, karena begitulah ia tertulis.”
Selanjutnya beliau berpendapat, bahwa sekalipun ia keras, tapi itulah tabiat hukum. Ia harus dijalankan oleh manusia yang berakal budi. Norma hukum mengandung makna yang bersifat mengikat atau menekankan pada aspek ketaatan. Setiap manusia yang berada dalam status hukum perlu melaksanakan hukum itu, walapun sifatnya memang keras. Ditambahkannya, bahwa sekalipun hukum itu keras, tapi di dalamnya terkandung filosofi luhur, agar manusia jadi baik.
(Pius Pandor, CP)
Ex Latina Claritas
Itulah sebuah Seni Hidup
Entah mau atau tidak mau, suka atau tidak, namun kepada kita secara didaktis mau ditekankan, bahwa di dalam hidup ini kita membutuhkan sebuah aturan berupa hukum tertulis yang memang secara filosofis bertujuan sangat luhur sebagai sebentuk edukasi.
Dasa Titah alias Dekalog
Untuk melengkapi tulisan ini, saya melengkapinya dengan ‘Dekalog alias sepuluh perintah Allah,’ yang adalah sekumpulan prinsip biblika terkait etika dan ibadah yang memegang suatu peranan penting di dalam Yudaisme dan Kekristenan. Inilah hukum Tuhan yang diterima oleh Nabi Musa dalam wujud dua loh hukum di gunung Sinai.
(Keluaran 19: 20)
Kendala yang Kita Hadapi
Lemahnya praktik pelaksanaan hukum di negeri kita, sering jadi sebuah ironi, karena terkesan ia “tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah”
Namun dalam praktik hidup, kita mengalami kesulitaan akibat lemahnya penegakan hukum tertulis dalam praktik hidup kita. Mengapa? Sikap dan sifat penegak hukum kita yang tidak konsisten dalam menjalankan roh serta spiritualitas dari tujuan hukum itu.
Ingatlah! Hukum itu dibuat demi kesejahteraan hidup!
Kediri, 15 April 2025

