Oleh: Fr. M. Christoforus, BHK
“Bangsa Indonesia
dikenal sebagai
masyarakat religius walau
tingkat korupsinya
pun tinggi. Meski semua
ajaran agama
menentang rasuah,
nyatanya perilaku
korupsi masih saja sulit
diberantas dan bahkan
terus merajalela.”
(M Zaid Wahyudi)
Secara terpisah, sosiolog politik yang juga dosen Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Mahatma Yoga Adi Pradana mengatakan, korupsi yang dilakukan orang yang religius terjadi, karena religiositas yang mereka miliki hanya bersifat simbolik semata, bukan religioditas substansial. Demikian M Said Wahyudi lewat artikelnya dalam kolom Humaniora, berjudul, “Religius tapi Gemar Korupsi, Ada Apa?” Kompas, Sabtu, (8/3/2025).
Data Kontradiktif
Lewat artikelnya, M Zaid Wahyudi mengedepankan sejumlah data lewat survei yang menempatkan, bahwa Indonesia adalah negara yang bereligiositas tinggi. Data itu antara lain :
- Indonesia juga masuk dalam peringkat separuh terbawah dari 180 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah.
- Pada 8 April 2024, laporan khusus majalah CEOWORLD menempatkan Indonesia sebagai negara ketujuh paling religius di dunia.
- Dalam G 20, Indonesia adalah satu-satunya negara yang masuk dalam 40 negara paling religius di dunia.
- Namun nilai IPK Indonesia pada 2024 mencapai 37 dari 100, naik ketimbang tahun sebelumnya di angka 34 dari 100.
- Posisi IPK Indonesia ada di separuh bawah negara-negara dengan IPK terendah.
Mengapa Demikian dan Apa yang Terjadi?
Sebelum kita mencoba untuk menemukan serta menjawab pertanyaan kritis mendasar ini, saya mau mengatakan, bahwa yang ada dan terjadi kini justru merupakan sebuah ‘ironi paling besar yang sungguh memalukan bangsa besar ini.’
Bukankah data yang sungguh mengejutkan ini, justru mau mempertontonkan sebuah dagelan atau sekadar ironi yang sungguh kontradiktif dengan realitas praktik hidup beragama yang secara lahiriah tampak mengagumkan mata.
Peneliti Ilmiah
Seorang peneliti bidang neurosains dan perilaku sosial Taufiq Pasiak, Kamis (6/3/2025), mengatakan hal ‘religius dan korupsi’ terkait dengan tiga fungsi eksekutif otak, yaitu fungsi pengambilan keputusan berbasis etik, sistem kendali diri, dan makna hidup.
Selanjutnya dikatakannya, bahwa “Jika ketiga fungsi eksekutif otak itu mampu mengoptimalkan kelima bagian otak tadi, religioditas dan spiritualitas akan terwujud dan terjaga dengan baik,” katanya.
Sekadar Religiositas Simbolik dan Bukan Religiositas Substansial
Hal ini terbukti dari praktik hidup dan identitas tampilan lahiriah semata bukan? Lihat saja pada aspek berbusana yang sangat menonjolkan asesoris lahiriah khas keagamaan. Seperti menggunakan jenis pakaian tertentu, sikap ritual tertentu, dan bahkan bahasa khas yang digunakan.
Sedangkan aspek religiositas substantial yang lebih mengarahkan serta mengakar pada aspek pembentukkan karakter mulia, seperti nilai kejujuran, sosial, toleransi, keadilan, serta sikap berintegritas justru terabaikan.
Jauh Panggang dari Api
Laksana pepatah yang mengatakan, bahwa ‘ibarat jauh panggang dari api,’ inilah sikap paradoks yang muncul ke permukaan antara religiositas dan korupsi.
Peran penting dari agama kita pada akhirnya, hanyalah seolah sebuah ‘perisai pelindung dari aneka gangguan luar semata.
Non multa, sed multum.
…
Kediri, 9 Maret 2025

