Ini cerita lama. Ketika doa memperingati 40 hari meninggalnya seorang warga lingkungan selesai, kami sejenak tinggal untuk santap suguhan yang dihidangkan keluarga.
Tiba-tiba di salah satu pojok ramai oleh suara 3 pemuda. Seorang dari Medan, Jakarta, dan seorang pendatang baru dari Pakem, Kaliurang, DIY.
Rupanya mereka sedang berdebat tentang arti RIP. Yang dari Medan dengan tegas mengatakan: “Bukan kawan, RIP artinya Rest In Peace.”
“Bahasa Latinnya ‘Requiescat In Pace,” ujar anak muda yang dari Jakarta.
Rupanya arti RIP yang dikatakan anak muda dari Pakem itu tidak dipahami kedua temannya. Dia menjelaskan RIP sebagai Rinengkuha Ing Pangeran. Semoga Tuhan menerimanya.
Ah, mereka bersitegang, karena ketiganya tidak tahu, bahwa yang sedang mereka bincangkan itu adalah iman dan harapan setiap orang Katolik, bahwa kelak, jika meninggal akan _Rinengkuh Ing Pangeran (disambut oleh Tuhan) sehingga akan beristirahat dengan damai.
RIP itu sudah digunakan dalam tradisi kKatolik sejak abad pertengahan. Sudah lama sekali. Akan tetapi RIP seringkali diucapkan atau ditulis nir paham.
RIP: Requiescat In Pace, Rest In Peace, Rinengkuha Ing Pangeran, Tinampiya Ing Gusti. Selain ungkapan iman dan harapan, juga sebuah doa untuk mereka yang dipanggil Tuhan. Maka marilah kita nyatakan dengan sepenuh hati.
Salam Sehat.
…
Jlitheng

